Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Bisnis dan Sertifikasi Halal, ke Mana Tujuannya?

10 April 2023   11:48 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:15 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika punya uang lebih, saya akan makan 1-2 kali di luar kampus. Biasanya, saya berkunjung ke restoran milik orang Thailand atau warga lokal, Taiwan.

Ada juga versi ayam yang disembelih oleh muslim yang dijamin halal. Tetap saja, harganya 20% lebih mahal dari harga ayam yang diproses secara tidak halal. 

Produk seperti es krim juga bisa tidak halal dikonsumsi saat mengandung unsur haram. Contohnya bagaimana? Untuk bahan makanan, ada yang namanya gelatin.

Gelatin adalah ekstrak protein yang diambil dari tulang rawan hewan ternak seperti sapi, babi dan ikan. Nah, jika bahan gelatin diambil dari babi, maka jelas hukumnya haram.

Pada es krim, gelatin digunakan untuk melembutkan tekstur. Sama halnya yang digunakan pada permen yang kenyal. Kalau gelatin untuk es krim dan permen didapat dari sapi atau ikan, jelas masuk katagori halal. 

Memaknai Produk Halal

Ilustrasi halal(Getty Images/iStockphoto)
Ilustrasi halal(Getty Images/iStockphoto)

Pertanyaannya, bagaimana jika sapi tidak disembelih dengan standar islam? Jelas saja ini menjadi dilema tersendiri bagi yang mengkonsumsinya?

Sedangkan dalam islam, makanan yang dikonsumsi terdapat unsur haram di dalamnya akan berdampak buruk bagi yang mengkonsumsi.

Bukan hanya dinilai secara kesehatan saja, namun yang lebih penting lagi unsur haram yang masuk dalam tubuh berakibat pada karakter atau kepribadian seseorang.

Jadi, memahami sertifikasi halal ini jangan hanya dipandang sebagai ladang bisnis semata. Pihak MUI perlu dengan sebaik-baiknya mengawasi dan mengawal sebuah produk jauh sebelum dikeluarkan sertifikat halal. 

Jangan sampai, MUI hanya sebatas mengecek unsur kelengkapan berkas dan melakukan observasi 1-2 kali saja, lalu mengerluarkan sertifikat halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun