1. Tahap pra-konvensi.
 Anak-anak prakonvensional sering berperilaku "baik" dan menanggapi label budaya tentang benar dan salah, tetapi semua label itu dilihat dari perspektif fisik (hukuman, penghargaan, kebaikan) atau aturan. itu dan meneriakkan label baik dan buruk. Tingkat ini biasanya terlihat pada anak-anak antara usia 4 dan 10 tahun. Level ini mempunyai 2 fase:
a. Fase I, Orientasi Hukuman & Kepatuhan:
Orientasi Hukuman & Penghormatan Tak Terbantahkan terhadap Otoritas Yang Lebih Tinggi. Konsekuensi fisik menurut tindakan memilih apakah tindakan itu baik atau buruk, terlepas menurut pentingnya atau nilai kemanusiaannya.
b. Fase 2, Orientasi relativis-intrumental:
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri & kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia ditinjau contohnya hubungan dalam tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, & persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal balik, & bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
2. Langkah konvesional
Level ini disebut level konformis, tetapi istilahnya mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak-anak hanya mengikuti harapan keluarga, kelompok, atau bangsa mereka dan dipandang layak untuk diri mereka sendiri terlepas dari konsekuensi praktis langsungnya. Individu tidak hanya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya sendiri, tetapi juga berusaha melestarikan, melanggengkan, dan melegitimasi tatanan sosial tersebut. Fase ini dibagi menjadi 2 fase. ((Khoirun Nida, 2013))
A. Tahapan orientasi atau orientasi kontrak interpersonal:
Pada tahap ini, perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain dan diterima oleh mereka. Ada kesepakatan yang kuat dengan gagasan stereotip tentang apa yang paling dianggap sebagai perilaku yang "pantas". Perilaku sering dinilai dari niat, ungkapan "dia bermaksud baik" hanya menjadi penting dan digunakan secara berlebihan. Orang mencari persetujuan dengan bersikap "baik".Â
B.Langkah 2:
Pada tahap ini, anak menentukan arah hukum dan ketertiban. Orientasi pada otoritas, aturan yang ditentukan dan pemeliharaan tatanan sosial. Melakukan hal yang benar berarti melakukan kewajiban, menghormati otoritas, dan mendukung tatanan sosial tertentu demi ketertiban. Orang mendapatkan rasa hormat dengan bertindak atas tanggung jawab mereka.
3. Fase Pasca-Konvensional
Fase pasca-konvensional ini ditandai dengan pencarian utama prinsip-prinsip moral yang otonom dan mandiri. Prinsip-prinsip ini berlaku dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau individu yang memegangnya, dan terlepas dari apakah prinsip tersebut dipegang oleh individu tersebut. Diidentifikasi dengan individu atau kelompok. Level ini adalah tentang mengartikulasikan nilai dan prinsip moral yang valid dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau individu yang mempertahankan prinsip tersebut. Tahap pascakonvensional ini dibagi menjadi dua.