(Dalam pengambilan ayat dalam surat jika ada kekeliruan atau kesalahan mohon bisa di koreksi)
Menyikapi persoalan LGBTQ+ lebih disebabkan pengaruh lingkungan dan pergaulan pertemanan serta tidak disebabkan faktor biologis. Karena pada dasarnya seorang yang normal jika distimulus secara terus menerus melalui tontonan perilaku menyimpang, maka dia bisa tertular perilaku tersebut.Â
Jika seseorang pernah diperlakukan menyimpang karena kekerasan seksual/perkosaan dengan sesama jenis kemungkinan akan melakukan hal yang sama pada orang lain., seperti balas dendam.Â
Dari pandangan logika berpikir saya bahwa, masalah LGBT adalah persoalan moralitas atau etika, kewajiban moral, bagaimana sikap batin yang bertentangan dengan dirinya sendiri, masyarakat dan Tuhan.Â
LGBTQ+ adalah bencana sosial yang ada di depan mata. Karena seringkali dipertontonkan melalui media dengan vulgar. Baik melalui televisi, kehidupan remaja kita bahkan iklan juga sudah mulai marak. Hal itu merupakan sebuah tontonan yang bukan sebuah tuntunan yang di benarkan.
Pemerintah harus peka dan bijak dalam kepedulian masyarakat kita yang religius. Konteks kesetaraan, kesamaan hak atau pengakuan tidak serta merta mengambil resiko dengan melawan kodrat normalnya manusia. Kekuatan moral, pijakan moral, Ketuhanan, dasar moral dan prinsip utama dalam menentukan nilai kebenaran dasar rohani negara Indonesia.Â
Dari kacamata HAM sebaiknya tidak hanya mengambil dari sisi eksistensi kemanusiaannya semata, akan tetapi juga eksistensi agama dari sumber Tuhan sebagai sumber utama dasar moral tsb. Karena perilaku dari LGBTQ+ akan merusak ekosistem kehidupan manusia pola hidup dan cara berpikir manusia yang berujung pada kepunahan.Â
Memikirkan tentang keberagaman dan humanisme, kebebasan individu kita harus melibatkan peran agama dan nilai Ketuhanan, karena kita masyarakat yang beragama dan percaya Tuhan.
Kita juga harus terbuka dalam berpikir, bahwa konsep kesetaraan yang diinginkan HAM disetiap negara berbeda. Sehingga harus ada penyesuaian dengan kondisi demokrasi di masing-masing negara. Karena kita Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika. , yang dimana kehidupan masyarakat Indonesia tidak terlepas dari kehidupan beragama. Maka sudah menjadi kewajiban masyarakat kita bersama pengambil kebijakan untuk tidak melegalkan status kaum LGBTQ+.
 Namun kebijakan pemerintah Indonesia dengan tidak melegalkan LGBT sesunguhnya adalah demi melindungi warga negara Indonesia sendiri. Terlindungi dari eksistensi normal, terlindungi dari penyakit yang menyimpang tsb dan penyakit seksual. Juga menjaga keharmonisan dan perdamaian di tengah masyarakat Indonesia.
Peran dan Solusi Maraknya Perkembangan LGBTQ