Pada masa Kerajaan Mataram Islam, Sri Sultan Agung Prabu Anyakrakusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Sultan Agung berniat untuk merubah sistem kalender tersebut menjadi kalender Qomariah yang mengacu pada peredaran bulan untuk menyesuaikan dengan kalender Islam, Hijriah.Â
Di dalam perubahan tersebut Ia menggabungkan kalender berdasarkan kebudayaan Jawa, Hindu dan Arab. Perubahan kalender Jawa itu terjadi pada tahun 1633 Masehi yang bertepatan dengan 1043 Hijriah dan 1555 Saka.
Konon, pasca perubahan kalender tersebut masyarakat petani Jawa menjadi kebingungan. Sebab kalender Qomariah tidak dapat digunakan oleh petani sebagai panduan bercocok tanam.Â
Lebih dari dua abad kemudian setelah Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta barulah petani mendapatkan panduan baru, sistem kalender pranata mangsa yang telah dibakukan.Â
Sindhutama dalam Seri Lawasan Pranata Mangsa menyampaikan jika pembakuan itu dilakukan oleh Sri Susuhunan Pakubuwana ke-VII di Surakarta pada tahun 1856.
Merujuk pada Kitab Primbon Qomarrulsyamsi Adammakna, kalender pranata mangsa berdasarkan jumlah hari dalam satu tahun terbagi menjadi dua jenis yakni tahun Wastu dan tahun Wuntu.Â
Tahun Wastu (tahun lak) merupakan tahun pendek dengan jumlah umur 365 hari, pada tahun ini mangsa kawolu (musim kedelapan) usianya dikurangi satu hari menjadi 26 hari.Â
Sedangkan tahun Wuntu merupakan tahun panjang dengan umur 366 hari, pada tahun ini usia mangsa kawolu berumur 27 hari. Tahun Wuntu ditentukan setiap 4 tahun sekali dengan ketentuan jika angka tahun dapat dibagi 4 maka disebut tahun Wuntu, selain tahun tersebut merupakan tahun Wastu.
Tahun Wuntu dan tahun Wastu tersebut serupa dengan tahun Basithah dan Kabisat pada kalender Masehi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Kalender pranata mangsa hampir serupa dengan kalender Masehi yang digunakan secara nasional saat ini.Â
Seperti yang diulas sebelumnya, persamaannya terletak pada sistem perhitungan yang menggunakan peredaran matahari, jumlah bulan/musim, dan jumlah hari dalam satu tahun. Namun begitu dalam kalender pranata mangsa, jumlah hari dalam 1 musim berbeda-beda mulai dari 23 hari hingga 43 hari.
Pembagian musim dalam pranata mangsa
Nama musim dalam kalender pranata mangsa menggunakan nomor pengurutan dalam bahasa Jawa. Musim-musim tersebut diawali dari mangsa kasa(41 hari), karo(23 hari), katelu(24 hari), kapat(25 hari), kalima(27 hari), kanem(43 hari), kapitu(43 hari), kawolu(26 hari), kasanga(25 hari), kasadasa(24 hari), dhesta(23 hari), dan sadha(41 hari). Keduabelas musim tersebut masih diklasifikasikan berdasarkan situasi yang dialami oleh petani serta pembagian berdasarkan cuaca yang terjadi.