Perubahan ini disesuaikan dengan kondisi waktu itu, sebagaimana tercermin dalam
semboyan barunya: “memajukan ilmu-ilmu kebudayaan yang berfaedah untuk
meningkatkan pengetahuan tentang kepulauan Indonesia dan negeri-negeri
sekitarnya”.
Mengingat pentingnya museum ini bagi bangsa Indonesia maka pada tanggal 17
September 1962 Lembaga Kebudayaan Indonesia menyerahkan pengelolaan museum
kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian menjadi Museum Pusat. Akhirnya,
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No.092/ 0/1979
tertanggal 28 Mei 1979, Museum Pusat ditingkatkan statusnya menjadi Museum
Nasional.
Kini Museum Nasional bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!