Mohon tunggu...
Maheido
Maheido Mohon Tunggu... Penulis - Blogger Animasi

Penggemar karya animasi dan komik. Blog pribadi: www.maheidoku.web.id

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

FANSUB Indonesia, Akankah Tetap Ada dan Bertahan?

21 Desember 2022   08:36 Diperbarui: 21 Desember 2022   08:47 2455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Dok Pribadi

Kalau kamu adalah penggemar lama film drama/serial termasuk animasi dari luar negeri, tentu sudah akrab dengan istilah “FANSUB”.

FANSUB adalah kepanjangan dari “Fans Subtitle” atau kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya menjadi “Takarir Penggemar”.

Istilah ini dipakai untuk merujuk video (biasanya film dan serial) luar negeri dengan teks terjemahan yang digarap oleh seseorang/penggemar.

Hasil dari proses menerjemahkan dan menakarir video film/serial oleh para penggemar ini biasanya disebarkan secara bebas di internet.

Dan mereka yang melakukan kegiatan ini biasanya disebut sebagai “FANSUBBER”. Fansubber ini ada yang berkelompok, ada juga yang perorangan.

Kalau kamu pernah (masih?) suka nonton dan unduh film atau serial bertakarir di situs web yang banyak iklan judi dan nggak cukup diklik sekali itu.

Termasuk yang di medsos, entah sadar atau tidak kamu itu menikmati hasil terjemahan mereka para Fansubber yang tidak kita tahu siapa mereka.

Seluk Beluk Fansub

Alasan orang menjadi Fansubber ini macam-macam. Ada yang memang hobi suka aja bikin takarir, ada yang ingin praktik belajar menerjemahkan.

Ada juga yang jadi Fansubber selama bertahun-tahun karena cinta banget sama serial tertentu dan ingin orang lain juga menikmatinya sampai tamat.

Yah… motivasi orang beda-beda tapi secara umum kira-kira itulah alasannya mereka masuk dan betah di dunia Fansub meskipun tidak menghasilkan.

Namun bukan berarti mereka tidak mau dan bisa menguangkan video takarir yang mereka buat. Ada juga beberapa Fansubber yang mencoba.

Tapi sepertinya itu adalah usaha yang tidak mudah, bahkan kadang sia-sia. Kalau ada yang berhasil pun pendapatannya tidak seberapa.

Proses menakarir video film/serial sampai jadi final itu tidak semudah seperti kelihatannya. Butuh kesabaran dan ketelatenan yang lumayan.

Khusus untuk di Indonesia, keberadaan Fansub sudah cukup lama bahkan lumayan dikenal dan diterima terlepas dari segala kontroversinya.

Faktanya, keberadaan mereka telah menjadi “jembatan” banyak orang untuk mengenal, dekat, dan menikmati, hiburan negara lain secara cuma-cuma.

Beberapa di antaranya bahkan ada yang sampai berhasil membentuk dan menumbuhkan komunitas yang cukup besar.

Komunitas Fansub Indonesia bukan hanya besar di anime Jepang. Fansub drama dan animasi Cina, India, Thailand, Korea Selatan, juga lumayan.

Populernya embel-embel “Sub Indo” juga adalah andil besar komunitas Fansub Indonesia yang masih bisa dirasakan sampai sekarang.

Kalau kamu ingin menonton film atau serial berbahasa Indonesia misalnya, pasti beberapa dari kamu di internet masih akan menulis dengan ”Sub Indo”.

Bedanya dulu dan sekarang, kalau dulu hasil pencarian teratas banyak situs web bajakan, sedangkan sekarang adalah platform menonton resmi.

Fansub Indonesia Kini

Alasan utama mengapa Fansub ada adalah sulitnya akses menikmati film atau serial dari negara lain secara resmi karena banyak halangan.

Fansub tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dan permintaan penggemar terhadap film dan serial lainnya yang sejenis.

Hal itulah yang juga terjadi pada komunitas Fansub di Indonesia. Selama penggemar masih banyak maka Fansub akan tetap besar.

Tapi ada satu hal yang membuat sekarang berbeda dengan dulu yaitu, pilihan platform menonton resmi terjangkau yang jauh lebih beragam.

Bukan hanya itu, kebijakan berbagai platform daring terkait dengan hak cipta saat ini juga sudah berkembang menjadi jauh lebih ketat.

Tidak seperti dulu, para pemegang hak cipta dan lisensi distribusi sekarang lebih rajin “patroli” untuk membasmi jalur-jalur nonton ilegal.

Kegiatan menakarir video oleh penggemar seperti Fansub ini pada dasarnya tidak ilegal atau melanggar hukum walau masih bisa diperdebatkan.

Akan tetapi beda ceritanya ketika hasil dari pekerjaan mereka itu disebarkan secara bebas di internet untuk diakses oleh publik.

Bukan artinya hasil kerja dari para Fansub ini tidak bisa disebarkan dan diakses sama sekali oleh publik tetapi halangannya semakin “menantang”.

Jadi kalau kamu bukan penggemar “veteran” dan nggak kere-kere amat mungkin nggak akan terpikir untuk repot-repot nonton dari jalur ilegal.

Kecuali untuk kamu yang memang hobi dan suka mengunduh film/serial dari situs web mereka untuk dikoleksi dan disimpan di komputer.

Akankah FANSUB Tetap Ada?

Sekarang, dengan semakin mudahnya akses penggemar ke konten resmi dan sulitnya mengakses konten Fansub, apakah Fansub masih dibutuhkan?

Mungkin lebih tepatnya, akankah Fansub tetap relevan dan bertahan atau sudah waktunya untuk tenggelam?

Nah, komunitas Fansub Indonesia itu lumayan aktif dan besar untuk kawasan Asia Tenggara (cuma opini) meski eksistensinya kayak bayangan.

Dalam perkembangannya sekarang, Fansub Indonesia tidak hanya menerjemah dan menakarir film/serial tetapi banyak konten video lainnya.

Mulai dari konten video pendek, acara televisi, video musik, hingga rekaman gim, yang tentu saja berasal dari luar negeri. Biasanya hasilnya disebarkan di media sosial.

Jadi yah… jawabannya tidak pasti. Komunitas Fansub mungkin akan mengecil tapi bagi mereka untuk tamat semudah itu sepertinya mustahil.

Malah mungkin semakin membesar. Seperti slogan Gojek, apapun tantangan yang menghampiri, para Fansub juga meyakini prinsip “Pasti Ada Jalan”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun