Hal itulah yang juga terjadi pada komunitas Fansub di Indonesia. Selama penggemar masih banyak maka Fansub akan tetap besar.
Tapi ada satu hal yang membuat sekarang berbeda dengan dulu yaitu, pilihan platform menonton resmi terjangkau yang jauh lebih beragam.
Bukan hanya itu, kebijakan berbagai platform daring terkait dengan hak cipta saat ini juga sudah berkembang menjadi jauh lebih ketat.
Tidak seperti dulu, para pemegang hak cipta dan lisensi distribusi sekarang lebih rajin “patroli” untuk membasmi jalur-jalur nonton ilegal.
Kegiatan menakarir video oleh penggemar seperti Fansub ini pada dasarnya tidak ilegal atau melanggar hukum walau masih bisa diperdebatkan.
Akan tetapi beda ceritanya ketika hasil dari pekerjaan mereka itu disebarkan secara bebas di internet untuk diakses oleh publik.
Bukan artinya hasil kerja dari para Fansub ini tidak bisa disebarkan dan diakses sama sekali oleh publik tetapi halangannya semakin “menantang”.
Jadi kalau kamu bukan penggemar “veteran” dan nggak kere-kere amat mungkin nggak akan terpikir untuk repot-repot nonton dari jalur ilegal.
Kecuali untuk kamu yang memang hobi dan suka mengunduh film/serial dari situs web mereka untuk dikoleksi dan disimpan di komputer.
Akankah FANSUB Tetap Ada?
Sekarang, dengan semakin mudahnya akses penggemar ke konten resmi dan sulitnya mengakses konten Fansub, apakah Fansub masih dibutuhkan?
Mungkin lebih tepatnya, akankah Fansub tetap relevan dan bertahan atau sudah waktunya untuk tenggelam?