Selanjutnya pemerintah melalui Departemen PU , di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Joko Kirmanto,  mulai menggunakan RISHA untuk memenuhi kebutuhan rumah di Aceh, dan lainnya.Â
RISHA juga  telah dibangun ribuan jumlahnya oleh pemerintah (atas prakarsa Bapak menteri PUPR 2015-2014,  Pak Basuki Hadimulyono)  untuk membantu  para korban bencana alam yang membutuhkan rumah cepat bangun juga sekolah sekolah , seperti  Lumajang, Cianjur, Padang Pariaman,  Palu, Lombok NTB, NTT, dan banyak lagi.Â
Semangat awal membuat teknologi RISHA adalah: untuk percepatan pembangunan sejuta rumah. Mengatasi baglog perumahan. Berharap tumbuh indrustri UMKM pabrikasi rumah, menyerap tenaga kerja. Percepatan pembangunan perumahan berkualitas bagi MBR.Â
Alasan lain,  banyak masyarakat kecil membangun rumah murah, namun salah dalam membuat  tulangan, atau tanpa tulangan. Dengan panel RISHA, diharap masyarakat bisa membelinya dnegan harga terjangkau,  sudah memiliki struktur panel rumah yang kokoh aman gempa.Â
Sebagai peneliti , karya dan pemikiran pak suami , dituangkan dalam buku-buku. Bukan buku yang terbit karena membayar jasa penerbit, namun  buku  yang  diterbitkan dengan perjanjian royalti.Â
Sebelum wafat, buku terakhir yang terbit adalah Ekosistem Perumahan, penerbit Kanisius. Â
SUKA DUKA PENELITI
Ketika pak suami  (almarhum Arief Sabaruddin) diterima di Departeman  PU  sebagai PNS tahun 1990 , ditempatkan di Balitbang Departemen PU . Bidang perumahan permukiman  kantornya ada di Kota Bandung, jalan Turangga, yang lebih dikenal sebagai Puskim , terakhir bernaung di bawah  Balitbang Kementerian PUPR (sebelum adanya  BRIN). Selanjutnya tidak ada lagi peneliti dan Balitbang di dalam kementerian.
Berdasarkan berita di laman BRIN https://www.brin.go.id/news/97293/28-litbang-kementerian-lembaga-resmi-integrasi-ke-brin, siaran Pers BRIN , nomor 202 / SP/HM / BKPUK/XII/2021, tanggal 16 Desember 2021
Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN menjelasakan bahwa pengintegrasian unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan Iptek di lingkungan Kementerian/Lembaga diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil Kementerian/Lembaga ke lingkungan BRIN.Â
BRIN telah mengajukan sebanyak 2476 usulan dari 34 Kementerian/Lembaga kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sebanyak 1089 Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari 28 Kementerian/Lembaga telah diserahkan oleh Kepala BKN kepada Kepala BRIN.