Apakah makanan itu sudah bersertifikasi Halal? Ini standar yang baik bila masakan kita telah berlabel halal, sehingga ada bukti dan pengakuan bahwa makanan kita telah tersertifikasi dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Tidak hanya dari pelaku usaha dan masyarakat, peranan pemerintah kota Makassar yang dituntut konsisten dengan ini.
Adakah  program kebijakan yang telah disiapkan dengan baik. Bagaimana dengan anggaran pemkot yang memadai bila hendak mewujudkan hal itu. Apakah ada dukungan untuk membantu sertifikasi halal pelaku UKM, memberi pendampingan tentang kuliner aman dan sehat dari dinas terkait, mengajarkan pramusaji agar lebih ramah kepada pelanggan, prasarana kebersihan, pengelolaan limbah agar tidak merusak lingkungan, tempat parkir yang baik, tidak ada gangguan dari peminta-minta, dan palak memalak oleh preman.
Pemerintah harus serius bila sudah melakukan city branding atau branding kota. Kembali lagi kata Pakar Branding Al Ries, branding adalah janji, jadi jika wisatawan ke Makassar, makanannya tidak enak, tidak sesuai yang di iklan, mereka akan anggap ini adalah "bohong". Tentu kita akan malu.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H