Ada juga cerita istri  yang menggadaikan kehormatannya, rela melayani orang lain di depan suami dengan imbalan lunasnya hutang.
Hutang memang sering menimbulkan perseteruan. Â Bahkan sebuah negara bisa tergadai karena hutang.
Dan kita memang tak harus selama hidup dalam kungkungan hutang. Â Agar bisa eksis menjalani kehidupan dengan kenyamanan.
Tempat untuk berhutang memang banyak ditawarkan. Dari yang dp ringan, angsuran ringan, atau bahkan tanpa dp, sekedar membayar administrasi pembiayaan.
Dan yang lebih menarik adalah tanpa uang muka, sehingga  pengutang tak perlu mengeluarkan biaya cadangan.
Tapi orang yang berhutang pada lembaga pembiayaan memang harus paham. Bahwa semua  perjanjian piutang sudah tertuang dalam klausul bermetarai, ditanda tangani, dan disahkan oleh pembuat akta perjanjian. Sehingga pengutang tidak bisa mengelak begitu saja dari sebuah tanggungan. Sebab semua sudah tertulis dalam surat perjanjian yang yang sah dan meyakinkan.
Memang banyak yang sengaja mencari celah dalam utang-piutang. Â Ada yang melakukan penyelewengan saat proses pembayaran belum sampai waktu ditentukan. Â
Bisa saja kendaraan di bawa kabur tanpa jejak dan tak bisa dilacak. Â Sehingga saat akan dilakukan penyitaan kendaraan tidak ada di tempat.
Atau seringkali permainan dilakukan oleh oknum penagih hutang. Â Mengambil barang tanpa ijin dari perusahaan dan melemparnya ke pasaran meskipun tanpa surat keterangan.
Dan kondisi semacam itu yang  terkadang membuat perusahaan pembiayaan harus memanfaatkan tenaga luar sebagai pihak ketiga untuk menagih hutang.
Memang beda hutang ke lembaga keuangan dengan hutang perseorangan. Meskipun fenomena utang-piutang ini tetap mengabadi dan sering terjadi. Â Tapi sepertinya masalahnya sama saja. Â Pengutang sangat sulit ditagih. Bahkan lebih galak dari yang memberi hutang.