Terus apa yang harus kita lakukan?
Turjawali memang tugas aparat kepolisian, tapi  bila mereka tidak ada maka pak Ogah lah yang akan datang mengatur. Meskipun pada kenyataannya pengaturan yang dilakukan oleh pak Ogah merugikan dan membahayakan fihak lain.
Kita sebagai pengguna tidak bisa mencegah aksi para pak ogah. Tapi sudah semestinya bila mereka memang benar-benar rela membantu tugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas maka diberi receh atau tidak, mereka tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan pengendara. Toh dia melakukan dengan suka rela.
Bagi pengendara memang hal semacam ini bisa menjadi bumerang. Satu sisi memang terbantu. Tapi dilain fihak, pemberian receh oleh para pengguna jalan  memberikan semacam harapan bahwa pak Ogah memang dibutuhkan.
Jadi bagaimana harus bersikap? Itu kembali kepada masing-masing individu. Memberi boleh, tidak memberi juga silahkan.
Tidak ada paksaan untuk sekedar memberikan recehan 500 atau 1000 rupiah. Hitung saja itu sebagai sedekah.