Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Harapan terhadap Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang

22 Maret 2018   20:31 Diperbarui: 23 Maret 2018   17:35 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagian sudut kota Sabang yang menawarkan potensi alam dan keindahannya. (Foto/T.Bobby Lesmana)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, secara resmi melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, di gedung Serbaguna kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (22/3/2018).

Manajemen BPKS Sabang periode 2018 - 2023 yang dilantik antara lain, Dr.Sayid Fadhil,SH, MH, (sebagai Kepala BPKS), Irwan Faisal (Wakil Kepala), Muslem Daud (Deputi Umum), Abdul Manan (Deputi Pengawasan), Fauzi Umar (Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang), serta Agus Salim (Deputi Komersial dan Investasi).

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membisikkan pesan kepada Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang yang baru, usai acara pelantikan, Kamis (22/3/2018). (Foto/H.Anwar)
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membisikkan pesan kepada Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang yang baru, usai acara pelantikan, Kamis (22/3/2018). (Foto/H.Anwar)
Sebagai Kepala BPKS Sabang yang baru, harapan kepada Sayid Fadhil, memang cukup besar, untuk meningkatkan kinerja BPKS yang selama ini dianggap masih lemah. Bahkan Gubernur Irwandi Yusuf yang juga sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), berpesan agar manajemen yang sekarang mampu meningkatkan kinerjanya untuk mengembangkan kawasan Sabang sebagaimana visi misinya.

"Saya meminta agar komando manajemen dan seluruh aktifitas di BPKS melalui satu pintu, yaitu di bawah komando Kepala BPKS. Semua jangan menjadi pemimpin dan memberi komando, sehingga dapat menciptakan gesekan di sana-sini. Saya tidak ingin adanya kasus lama terulang kembali," kata Irwandi saat melantik manajemen BPKS ini.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ketika melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, Kamis (22/3/2018). (Foto/Ald)
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ketika melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, Kamis (22/3/2018). (Foto/Ald)
Tidak ingin adanya kasus lama? Isyarat gubernur itu patut menjadi sinyal bagi Ketua BPKS yang baru, agar ke depan, persoalan-persoalan yang membelit BPKS Sabang bisa diminimalkan atau bahkan dikikis habis dari tubuh lembaga ini.

Memang harapan cukup besar kepada sosok Sayid Fadhil dari masyarakat Aceh, khususnya Sabang, harus pula mendapat jawaban nantinya. Sebab, sejak Sabang ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), berdasarkan Undang-undang 37 Tahun 2000, masyarakat belum merasakan manfaatnya secara signifikan, baik secara ekonomi mau pun sosial. Padahal undang-undang itu sudah keluar lebih dari 10 tahun lalu.

"Ekonomi masyarakat di Sabang saya lihat tetap begitu-begitu saja. Tidak ada bedanya, walau Sabang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sejak beberapa tahun lalu. Jadi harus ada tindakan nyata dari pemerintah melalui BPKS, untuk meningkatkan ekonomi Sabang ke depannya," ujar Adnan NS, mantan senator DPD RI asal Aceh ini.

 Menurut Adnan NS, status Sabang masih mengambang. Sehingga urusan Sabang masih tergantung dengan pemerintah pusat. Dengan kondisi dan status seperti itu, Adnan khawatir BPKS tidak mampu berbuat banyak untuk membangun Sabang.

"Ibarat kapal, tidak ada rambu-rambu navigasinya, dibiarkan tak bertali. Jakarta sepertinya masih tidak ikhlas memberikan kebebasan kepada Sabang untuk mengembangkan diri," lanjut mantan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Aceh ini.

Cari Investor untuk Kembangkan Industri Maritim

Ketika berbincang dengan penulis belum lama ini, Sayid Fadhil, mengungkapkan misinya untuk mengundang para investor agar mau berinvestasi di Pulau Weh ini, sebutan untuk Pulau Sabang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun