Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Harapan terhadap Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang

22 Maret 2018   20:31 Diperbarui: 23 Maret 2018   17:35 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr.Sayid Fadhil,SH, MH, Kepala BPKS Sabang yang baru dilantik.. (Foto/Ald)

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, secara resmi melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, di gedung Serbaguna kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (22/3/2018).

Manajemen BPKS Sabang periode 2018 - 2023 yang dilantik antara lain, Dr.Sayid Fadhil,SH, MH, (sebagai Kepala BPKS), Irwan Faisal (Wakil Kepala), Muslem Daud (Deputi Umum), Abdul Manan (Deputi Pengawasan), Fauzi Umar (Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang), serta Agus Salim (Deputi Komersial dan Investasi).

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membisikkan pesan kepada Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang yang baru, usai acara pelantikan, Kamis (22/3/2018). (Foto/H.Anwar)
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, membisikkan pesan kepada Sayid Fadhil, Kepala BPKS Sabang yang baru, usai acara pelantikan, Kamis (22/3/2018). (Foto/H.Anwar)
Sebagai Kepala BPKS Sabang yang baru, harapan kepada Sayid Fadhil, memang cukup besar, untuk meningkatkan kinerja BPKS yang selama ini dianggap masih lemah. Bahkan Gubernur Irwandi Yusuf yang juga sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), berpesan agar manajemen yang sekarang mampu meningkatkan kinerjanya untuk mengembangkan kawasan Sabang sebagaimana visi misinya.

"Saya meminta agar komando manajemen dan seluruh aktifitas di BPKS melalui satu pintu, yaitu di bawah komando Kepala BPKS. Semua jangan menjadi pemimpin dan memberi komando, sehingga dapat menciptakan gesekan di sana-sini. Saya tidak ingin adanya kasus lama terulang kembali," kata Irwandi saat melantik manajemen BPKS ini.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ketika melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, Kamis (22/3/2018). (Foto/Ald)
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ketika melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru, Kamis (22/3/2018). (Foto/Ald)
Tidak ingin adanya kasus lama? Isyarat gubernur itu patut menjadi sinyal bagi Ketua BPKS yang baru, agar ke depan, persoalan-persoalan yang membelit BPKS Sabang bisa diminimalkan atau bahkan dikikis habis dari tubuh lembaga ini.

Memang harapan cukup besar kepada sosok Sayid Fadhil dari masyarakat Aceh, khususnya Sabang, harus pula mendapat jawaban nantinya. Sebab, sejak Sabang ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), berdasarkan Undang-undang 37 Tahun 2000, masyarakat belum merasakan manfaatnya secara signifikan, baik secara ekonomi mau pun sosial. Padahal undang-undang itu sudah keluar lebih dari 10 tahun lalu.

"Ekonomi masyarakat di Sabang saya lihat tetap begitu-begitu saja. Tidak ada bedanya, walau Sabang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sejak beberapa tahun lalu. Jadi harus ada tindakan nyata dari pemerintah melalui BPKS, untuk meningkatkan ekonomi Sabang ke depannya," ujar Adnan NS, mantan senator DPD RI asal Aceh ini.

 Menurut Adnan NS, status Sabang masih mengambang. Sehingga urusan Sabang masih tergantung dengan pemerintah pusat. Dengan kondisi dan status seperti itu, Adnan khawatir BPKS tidak mampu berbuat banyak untuk membangun Sabang.

"Ibarat kapal, tidak ada rambu-rambu navigasinya, dibiarkan tak bertali. Jakarta sepertinya masih tidak ikhlas memberikan kebebasan kepada Sabang untuk mengembangkan diri," lanjut mantan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Aceh ini.

Cari Investor untuk Kembangkan Industri Maritim

Ketika berbincang dengan penulis belum lama ini, Sayid Fadhil, mengungkapkan misinya untuk mengundang para investor agar mau berinvestasi di Pulau Weh ini, sebutan untuk Pulau Sabang.

"Tujuan saya pertama adalah investor dari Qatar, karena sebelum di BPKS saya sudah berkunjung dan melakukan komunikasi dengan investor di Qatar. Baru kemudian kita cari investor-investor dari negara lain," kata Fadhil optimis.

"Ada banyak potensi yang bisa dikembangkan di Sabang. Mulai dari industri wisatanya, hingga ke industri kemaritimannya. Mulai dari industri perikanan, industri perkapalan, perhotelan dan lainnya serta sektor perdagangan. Termasuk pula untuk industri kecil dan usaha skala mikro, yang nantinya bisa melibatkan langsung masyarakat setempat," kata Sayid Fadhil, yang namanya pernah masuk 10 besar dalam seleksi untuk calon Pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Bagian sudut kota Sabang yang menawarkan potensi alam dan keindahannya. (Foto/T.Bobby Lesmana)
Bagian sudut kota Sabang yang menawarkan potensi alam dan keindahannya. (Foto/T.Bobby Lesmana)
Tapi kata Sayid Fadhil, untuk pekerjaan yang bisa segera dikembangkan adalah industri pariwisatanya. Sebab Sabang memiliki potensi alam yang cukup mendukung, dan sudah cukup dikenal di dunia internasional.

Terkait dengan kesiapan masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri wisata, Fadhil meyakini bahwa masyarakat Sabang sudah cukup siap. Sebab menurut Fadhil, selama ini pun masyarakat sudah terbiasa berinteraksi dengan para turis, baik lokal mau pun turis asing.

"Saya benar-benar yakin masyarakat Sabang sudah sangat siap untuk menerima industri pariwisata," lanjut alumnus Fakultas Hukum Unsyiah Banda Aceh ini.

Dr.Sayid Fadhil, SH, MH, lahir di Banda Aceh, 12 Oktober 1964, saat ini masih tercatat sebagai dosen di Unsyiah. Fadhil pernah sebagai Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (2011-2014). Dia menyelesaikan pendidikan S3 nya bidang Hukum Ekonomi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (***)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun