Mohon tunggu...
Mas Kuncoro
Mas Kuncoro Mohon Tunggu... Guru - Profil Saya

Seorang Guru eSDe Yang Gemar Menulis di blog. Untuk mengikuti tulisan terbaru saya, silakan FOLLOW! Silakan tinggalkan komentar agar bisa saya kunjungi balik. Salam jabat erat!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Contoh Surat Izin Keramaian ke Polsek, Demi Terciptanya Ketertiban di Masyarakat

30 Juli 2024   22:33 Diperbarui: 30 Juli 2024   22:37 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

----------------
Alamat Penyelenggara
Nomor Telepon/Email

--------------------------------

Nomor        : [Nomor Surat]  
Lampiran     : -  
Perihal      : Permohonan Izin Keramaian  

Kepada Yth.,  
Kepala Kepolisian Sektor [Nama Polsek]  
Di  
Tempat  

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan acara [Nama Acara/Kegiatan] yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : [Hari/Tanggal Acara]  
Waktu        : [Jam Mulai - Jam Selesai]  
Tempat       : [Alamat Lengkap Tempat Acara]  

Dengan ini kami, [Nama Penyelenggara/Kelompok/Organisasi], bermaksud untuk memohon izin keramaian kepada Polsek [Nama Polsek] guna kelancaran dan ketertiban acara tersebut. Adapun rincian kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Jenis Kegiatan: [Deskripsi Singkat Kegiatan]
2. Jumlah Peserta: [Perkiraan Jumlah Peserta]
3. Sumber Hiburan: [Misalnya: Band, DJ, Pertunjukan Seni, dll.]
4. Fasilitas Penunjang: [Misalnya: Panggung, Sound System, Stand Makanan/Minuman, dll.]
5. Tindakan Pengamanan: [Rencana Pengamanan yang Disiapkan]

Sebagai lampiran, berikut kami sertakan dokumen-dokumen pendukung:

1. Fotokopi KTP Penanggung Jawab
2. Surat Izin Tempat/Lokasi dari Pemilik Tempat
3. Rencana Tata Tertib Acara
4. Surat Rekomendasi dari Kelurahan/RT/RW setempat (jika ada)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun