Mohon tunggu...
MJK Riau
MJK Riau Mohon Tunggu... Administrasi - Pangsiunan

Lahir di Jogja, Merantau di Riau

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Cerpen | Surat Perjanjian

6 Desember 2019   12:57 Diperbarui: 6 Desember 2019   13:04 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Angger Prabu Duryudana, 'Ulun' sudah menyaksikan bahwa Surat Perjanjian sudah ditanda-tangani oleh Prabu Duryudana. Itu berarti Angger Prabu Duryudana sudah rela menyerahkan kembali wilayah Kerajaan Indraprasta dan separuh belah semangka Kerajaan Astina kepada Pandawa. Dengan demikian Perang Bharatayuda tidak terjadi.

Ulun sendiri yang menyaksikan hal ini.

Ulun akan melaporkan hal ini kepada Pukulun Batara Guru.

Baiklah Ngger, Ulun berangkat makayangan."

Empat Dewa yang bertugas menjadi saksi itu pun meninggalkan sidang paripurna menuju khayangan nJonggring Salaka, karena menganggap tugasnya sudah selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun