"Angger Prabu Duryudana, 'Ulun' sudah menyaksikan bahwa Surat Perjanjian sudah ditanda-tangani oleh Prabu Duryudana. Itu berarti Angger Prabu Duryudana sudah rela menyerahkan kembali wilayah Kerajaan Indraprasta dan separuh belah semangka Kerajaan Astina kepada Pandawa. Dengan demikian Perang Bharatayuda tidak terjadi.
Ulun sendiri yang menyaksikan hal ini.
Ulun akan melaporkan hal ini kepada Pukulun Batara Guru.
Baiklah Ngger, Ulun berangkat makayangan."
Empat Dewa yang bertugas menjadi saksi itu pun meninggalkan sidang paripurna menuju khayangan nJonggring Salaka, karena menganggap tugasnya sudah selesai.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!