Melarang orang berpakaian sesuai dengan keyakinannya memang terlalu remeh temeh dan kurang kerjaan bagi seorang sekelas menteri. Apalagi jika hal itu dijadikan sebagai sarana mendeteksi radikalisme. Terlalu gegabah tentunya.Â
Namun bukan juga berarti bahwa instansi pemerintah tak berhak mengatur etika berbusana pegawainya. Lalu untuk membabat radikalisme, tentu dengan dihadapkan dengan dalil-dalil agama yang sahih. Dan itu bukan hal yang mudah bahkan amat sulit. Ditambah lagi dengan resistensi sebagian orang yang merasa baper bahwa tuduhan radikal diarahkan kepada umat Islam secara keseluruhan. Sehingga membendung gerak radikalisme menjadi pekejaan rumah yang berat bukan hanya bagi pemerintah, namun semua pihak yang ingin Islam terhindar dari segala fitnah yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tak suka dengan menggunakan tangan-tangan orang Islam sendiri.
Baca artikel lainnya :
- Anti Islam, Stereotip Politis atas Penguasa
- Hanya Duduki Wamen, NU Bongkar Tenda Kontra Radikalisme?
- Firanda Andirja-Salafi Tertolak di Negeri Serambi Mekah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H