Dipaparkannya juga bahwa umat Hindu di Malaysia justru lebih loyal kepada Perdana Menteri India, Narendra Modi daripada Mahathir Mohammad.Â
Saat ini, Kepolisian Diraja Malaysia telah menerima sekurangnya 115 aduan terkait pernyataan Zakir tersebut. Dia dianggap telah melakukan pelanggaran Pasal 504 UU Pidana tentang penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran kedamaian.Â
Dimintai pendapatnya mengenai pencabutan status permanent resident Zakir, Mahathir berkomentar tentang masih perlunya menunggu hasil penyelidikan polisi akan aduan itu. Jika terbukti bahwa perbuatannya merugikan maka pencabutan status itu mungkin saja dilakukan.Â
Zakir Naik dan SalafiÂ
Zakir Naik dikenal publik sebagai penerus Syekh Ahmad Deedat, seorang ahli debat yang dikenalnya sejak 1987.Â
Orang-orang pada umumnya melihat Zakir Naik sebagai seorang pengikut Salafi. Tercermin dari pandangan-pandangannya yang bersesuaian dengan pandangan orang-orang Salafi.Â
Persamaan-persamaan itu diantaranya adalah pandangannya terhadap Maulid dan bid'ah pada umumnya, mensifati Allah sebagaimana makna literal ayat-ayatnya dan peng-haram-an tawassul.Â
Orang-orang Salafi biasa menyebut Maulid sebagai sebuah perayaan yang tak ada di zaman nabi sehingga vonis haram jatuh kepadanya.Â
Mengenai sifat Allah, para pengikut Syekh Muhammad bin Abdulwahhab itu mengecam adanya ta'wil dan memilih untuk mengambil makna sesuai dengan dhahir ayatnya, termasuk mengimani bahwa Allah bertempat di atas makhluk-Nya yang terbesar, 'Arsy dan meyakini Allah memiliki anggota badan selayaknya makhluk.Â
Dalam sebuah rekaman, Zakir justru berbeda dengan Deedat, setidaknya tentang Maulid. Deedat berpendapat bahwa jutaan muslim merayakan hari lahir nabi itu termasuk dirinya, berbeda dengan Zakir yang menganggapnya bid'ah.Â