Baca juga :Â "Five Minarets in New York", Kontraterorisme ala Layar Lebar
GP Ansor Menanggapi
Tanggapan terhadap keberadaan petisi juga muncul dari Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Pada dasarnya dia tak mempermasalahkan munculnya masukan apapun termasuk usulan tentang FPI itu dan mengembalikan keputusan akhirnya kepada pemerintah.
Namun dia mewanti-wanti jika dalam AD/ART FPI ditemukan tentang adanya tujuan untuk mendirikan khilafah maka pemerintah harus melakukan hal sama seperti yang telah dilakukan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Isu mengenai ideologi subversip seperti yang ditemukan pada HTI memang menjadi sorotan utama bagi GP Ansor, sebagaimana induk organisasi kepemudaan ini, Nahdlatul Ulama (NU).
Sebagai salah satu elemen yang membidani berdirinya republik ini, NU berdiri di garda depan dalam memerangi paham atau gerakan yang ingin merongrong kedaulatan negara.
Hal itu telah dibuktikan baik dalam menghadapi ancaman dari pihak luar maupun dari dalam negeri sendiri. Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 adalah wujud resistensi NU dalam menghadapi agresi asing.Â
Setelahnya, NU pun mengukuhkan posisi pemerintah dalam menghadapi pemberontakan dari dalam negeri termasuk pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Baca juga :Â Aksi Bela Negeri = People Power(?)
Rekam Jejak Pendiri GP Ansor