Mohon tunggu...
Mashen
Mashen Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Pemimpi yang selalu berimajinasi dan berjiwa visioner

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ketidakadilan dalam Sistem Perpajakan Di Indonesia

8 Januari 2025   22:20 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:20 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan reformasi di beberapa aspek utama:

  1. Independensi Pengadilan Pajak:Pengadilan pajak sebaiknya berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung, bukan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, hakim pajak dapat bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak yang memiliki kepentingan dalam pengumpulan pajak.

  2. Konsultasi dengan DPR:Perubahan kebijakan perpajakan, terutama yang berdampak besar pada masyarakat, harus melalui proses konsultasi dengan DPR. Hal ini akan memastikan transparansi dan meningkatkan legitimasi kebijakan yang dibuat.

  3. Mekanisme Pencabutan Izin yang Transparan:Proses pencabutan izin konsultan pajak perlu diatur dengan lebih jelas dan transparan. Keputusan tersebut harus berdasarkan evaluasi yang objektif, bukan karena adanya tekanan atau konflik kepentingan.

  4. Pendidikan dan Pendampingan Wajib Pajak:Pemerintah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Hal ini termasuk memberikan akses kepada wajib pajak untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa secara transparan.

Akhir kata  Keadilan dalam sistem perpajakan adalah salah satu pilar penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan menciptakan regulasi yang transparan, pengadilan pajak yang independen, serta perlindungan bagi profesi konsultan pajak, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak dan kewajiban baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Reformasi ini tidak hanya akan memperbaiki sistem, tetapi juga menguatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam semangat gotong royong untuk memajukan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun