6. Pembangunan yang tidak merata
7. Rendahnya Pendidikan
*KEJAHATAN
  Kejahatan adalah tindakan atau perbuatan yang melanggar atau tidak sesuai dengan UUD dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan hal ini dapat merugikan individu maupun kelompok. Kata terdiri dari dua kata jahat dan pejahat, jahat adalah tindakan sedangkan penjahat adalah pelaku dari tindakan tersebut. Kejahatan bukanlah hal baru lagi ini  merupakan hal yang biasa dilakukan oleh orang-orang kriminal. Contoh kejahatan adalah pencurian, pembunuhan, korupsi juga merupakan suatu kejahatan karena merugikan orang. Setiap kejahatan tentu dilakukan secara berbeda tidak mungkin ada yang sama persis namun semua itu tetap mendapatkan hukuman yang sebanding dengan mereka lakukan. Â
   Mengapa kejahatan tetap ada sedangkan pemerintah sudah mengeluarkan hukuman bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran. Kejahatan terjadi bukan karena mereka takut untuk dihukum namun mereka sudah mengerti akan konsekuensi yang mereka peroleh jika melakukan kejahatan. Disini dibutuhkannya kerjasama antara aparat negara supaya memberikan sosialisasi bagi para penjahat supaya mereka menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah tindakan tidak dibenarkan oleh UUD. Kejahatan sering terjadi akibat dari seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya  mereka melakuka segala cara dalam memenuhinya walaupun dengan cara kotor. Dengan cara mencuri, membunuh bahkan tindakan kekerasan seksual juga adalah contoh dari kejahatan. negara didunia ini belum ada yang dapat membuang bersih dari negaranya orang-orang yang melakukan kejahatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H