Seandainya hadist nabi yang berkaitan dengan amaliyah masyarakat Melayu dianggap dla'if, ketahuilah bahwa, para ulama memperbolehkan hadist dla'if untuk amal tambahan (fadlailul a'mal). Dan, andai hadist itu maudhu', juga tidak ada salahnya, karena amaliyah dan ibadah yang dilaksanakan tidak ada yang berubah, dan sedikitpun tidak menyalah.
Semoga Tuhan memuliakan masyarakat Melayu yang telah memuliakan bulan Rajab dengan amalan yang baik dan ibadah yang bertambah. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!