2)) berkembangnya perdagangan lintas negara dan semakin banyak transaksi perdagangan
3) perkembangan produk syariah yang semakin inovatif.,Â
4) kerangka peraturan pemerintah dikembangkan lebih baik dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai syariat Islam., danÂ
5) pertumbuhan populasi Muslim dunia yang meningkat dan penguatan keuangan inklusif melalui keuangan syariah,"
By: UsniatiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!