Iljas (2007), menyatakan delapan tujuan sistem ekonomi Islam, diantaranya itu meliputi:
 Mencapai sukses atau falah (kebahagiaan, kemenangan) manusia di dunia dan di akhirat.Â
Menjadikan distribusi sumber-sumber ekonomi, kekayaan dan pendapatan wajar dan merata. Dalam Islam, terdapat pelarangan bahwa harta tidak boleh hanya dikuasai oleh beberapa orang/kelompok saja.
 Memenuhi kebutuhan pokok, seperti maka-nan, pakaian, rumah kepada semua anggota masyarakat.
 Membangun dan mengembangkan keadilan sosial bagi seluruh anggota masyarakat.
Membangun dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan antara sesama muslim.
 Pengembangan moral dan material dalam masyarakat Islam
Mencegah penumpukan harta dan menjaga agar harta selalu berputar
Menghapusan eksploitasi manusia atas manusia lainya.
Menurut dadang muljawan dalam artikel REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA, ada lima faktor pendorong terjadinya sistem ekonomi berbasis islam atau syariah yakn;
1) pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang dengan penduduk beragama Islam yang besar.