[2]. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya seperti puasa Senin dan Kamis terutama pada hari Arafah.
Berdasarkan hadits:
"Rasulullah saw puasa sembilan hari bulan Dzul Hijjah".  HR. Ahmad no 22334, . Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman no 3478 dan  Abu Dawud no 2437.
Az-Zaila'i mengatakan hadits ini dha'if (Nashbur Rayah juz 2 hal 157). Syu'aib Al-Arnauth mengatakan: karena idzthirab yang terdapat pada sanadnya. (Tahqiq Musnad Ahmad no 22334)
Juga berdasar sabda Rasulullah saw saat ditanya tentang keutamaan puasa hari Arafah:
"Puasa pada hari Arafah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya." HR. Muslim no  1162
 [3]. Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut
Allah berfirman, "dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan..." [Al-Hajj : 28].
Berdasar riwayat Ahmad no 5446 di atas, dan riwayat Al-Bukhari dalam bab Fadhlul Amal fi Ayyamit Tasyrik bahwasanya Ibnu Umar dan Abu Hurairah keduanya pergi ke pasar pada sepuluh hari dan bertakbir, kemudian orang-orang mengikuti takbir keduanya.
Al-Bukhari dalam shahihnya meriwaytakan, bahwa Umar ra bertakbir di kubahnya di Mina sehingga orang-orang yang berada di Masjid mendengar lalu mereka bertakbir begitu pula orang-orang yang di pasar juga bertakbir samapai Mina bergemuruh dengan takbir. Dan Ibnu Umar takbir di Mina pada hari-hari tersebut, seusai shalat, di atas alas tidurnya, di kemahnya, di saat duduknya dan saat berjalannya pada hari-hari itu semuanya". HR. Al-Bukhari bab Takbir di hari-hari Mina
[4]. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.