Mohon tunggu...
Makruf Amari Lc MSi
Makruf Amari Lc MSi Mohon Tunggu... Guru - Pengasuh Sekolah Fiqih (SELFI) Yogyakarta

Alumni Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, melanjutkan S1 di LIPIA Jakarta dan S2 di UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Shalat Syuruq, Apa Bedanya dengan Shalat Dhuha?

4 Mei 2020   12:15 Diperbarui: 14 April 2021   08:53 34713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : https://seekersguidance.org

Maka waktu shalat dua rakaat yaitu yang dimaksud oleh Allah swt dalam firmanNya "inna sakharna al-jibala ma'ahu yusabihna bil 'asyiyi wal isyraq, sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama Dia (Daud) di waktu petang dan pagi", adalah waktu terbit matahari yaitu munculnya cahaya matahari yang sempurna dengan melewati gelombang uap air dan debu yang di atas bumi, karena itu semua menghalangi cahaya matahari secara sempurna.

Dan waktu raka'at-raka'at yang jumlahnya empat yaitu dhuha yang atas yang Allah bersumpah dengannya dengan firmanNya "wadh dhuha wal laili idza saja" (Ihya' Ulumididdin juz 1 hal 337-338)

Di antara ulama yang berpendapat seperti imam Al-Ghazali adalah As-Suyuthi dan Ali  Al-Muttaqi seperti yang dikatakan oleh Muhammad Anwar Syah (Al-Urfusy Syadzi juz 1 hal 443)

Syaikh Nawawi Al-Bantani -- ulama' yang berasal dari Nusantara -- sepertinya mengatakan demikian juga. An-Nawawi Al-Bantani mengatakan: "Dan di antara hal itu (shalat sunnah yang dianjurkan untuk tidak berjama'ah) adalah shalat Isyraq". (lihat: Nihayatuz Zain juz 1 hal 103)

Beliau sampaikan secara terpisah setelah membahas shalat Dhuha, dan tidak ada pernyataan beliau bahwa shalat Syuruq bagian dari shalat Dhuha. Sekalipun saat menjelaskan soal waktu terdapat kesamaan antara keduanya. Ini indikasi bahwa menurut beliau shalat Isyraq berbeda dengan shalat Dhuha. Wallahu A'lam.

Pendapat Jumhur : Shalat Isyraq adalah Shalat Dhuha di Awal Waktu

Sementara jumhur ulama mengatakan: shalat Syuruq bagian dari shalat Dhuha yang di awal waktu. Ath-Thayyibi, beliau menafsirkan hadits "tsumma shalla rak'ataini" --kemudian shalat dua raka'at-- seperti yang dinukil oleh Abul Ala Al-Mubakfuri dengan mengatakan: artinya shalat setelah terbit matahari kira-kira setingga tombak sampai berlalu waktu makruh. Dan shalat ini dinamai shalat Isyraq dan dia itu awal shalat Dhuha. (Tuhfatul Ahwadzi juz 3 hal 157)

Ar-Ramli dari madzhab Asy-Syafi'i, beliau mengatakan: "Bahwasanya yang diakui, bahwa shalat Isyraq adalah shalat Dhuha" (Fatawa Ar-Ramli juz 1 hal 220)

Ibnu Hajar Al-Haitsami, beliau berkata: "Dan -- Imam Al-Ghazali -- menjadikan firman Allah surat Shad ayat  18 "yusabbihna bil 'asyiyi wal isyraq" bukan shalat Dhuha, perlu dipertanyakan. Karena di dalam kitab Al-Mustadrak dari Ibnu Abbas ra bahwa itu (surat Shad ayat 18) adalah shalat Awwabin (no 6873) dan itu adalah shalat Dhuha. 

Dinamai demikian (shalat Awwabin sebagai shalat Dhuha) berdasarkan sabda Rasulullah saw: "Tidak komitmen terhadap shalat Dhuha kecuali  awwab". Rasulullah saw bersabda: "Yaitu sahalat nya Awwabin ". HR. Al-Hakim no 1182. Al-Hakim mengatakan: sesuai syarat Muslim.

Ibnu Hajar Al-Haitsami melanjutkan ucapannya: "bahwasanya tidak boleh melaksanakannya dengan niat shalat Isyraq". (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra juz 1 hal 188)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun