Nabi saw bersabda, "Kemudian ruku'lah sampai kamu tenang ruku', kemudiang angkatlah --i'tidal- sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu tenang sujud, kemudian angkatlah --duduklah- sampai kamu tenang duduk. Dan lakukan itu dalam semua shalatmu". HR. Al-Bukhari no 757 dan muslim no 397.
Jika melaksanakan shalat Tarawih berjamaah, dianjurkan untuk mengikuti imam sampai selesai, berdasarkan hadits, "Barang siapa yang shalat bersama imam sampai selesai maka Allah catat baginya shalat semalam". HR. An-Nasa'i no 1605 dan At-Tirmidzi no 806 dan mengatakan : ini adalah hadits hasan shahih.
Meskipun berbeda dalam jumlah shalat tarawih, ukhuwwah harus tetap dijaga. Syaikh Al-Utsaimin mengatakan, "Apabila kamu shalat sendirian maka sunnahnya tidak lebih sebelas rakaat atau kamu sebagai imam maka sunnahnya tidak lebih sebelas rakaat. Akan tetapi apabila kamu makmum yang mengikuti orang lain maka shalatlah seperti imam shalat, sekalipun shalat duapuluh tiga atau tigapuluh tiga atau tigapuluh sembilan. Inilah yang afdhal dan ini yang sesuai dengan syari'at. Karena syari'at mendorong persatuan ummat dan kekompakan, bukan perselisihan dan perperbedaan". (Majmu' Fatawa Al-Utsaimin jiz 14 hal 191)
Yogyakarta, 2 Ramadhan 1441 H/25 April 2020 M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H