Kemudian Umar mengatakan: Saya pikir kalau saya kumpulkan mereka pada satu qari' (imam) tentunya lebih ideal. Kemudia beliau bertekad, lalu mengumpulkan mereka dengan imam Ubai bin Ka'ab.Â
Kemudian saya keluar bersamanya pada malam yang lain  sementara orang-orang shalat dengan qari'nya (imamnya). Umar ra mengatakan "Ni'mal bid'atu hadzihi (sebaik-baik bid'ah adalah ini), dan orang-orang yang tidur lebih afdhal dari pada yang shalat". Maksudnya shalat di akhir malam, dan orang-orang shalat di awal malam. HR. Al-Bukhari no 2010.
Kedua, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan sebelas rakaat   Â
Dalam riwayat yang shahih Umar mengumpulkan orang-orang dengan imam Ubai bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari dengan sebelas raka'at. Saib bin yazid mengatakan, "Umar memerintahkan Ubai bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari untuk shalat bersama orang-orang dengan sebelas rakaat. Dan imam membaca ratusan ayat, sampai kami bertelekan tongkat akibat dari lamanya berdiri, dan kami tidak pulang kecuali mendekati subuh". HR. Malik no 4 Â dan Abu Dawud no 950.
Mengomentari riwayat ini, Syu'aib Al-Arnauth mengatakan "sanadnya shahih". (Tahqiq Abu Dawud no 950). Al-Albani mengatakan: "sanadnya shahih sekali". (dalam Silsilatul Atsar no 132)
Ketiga, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan duapuluh satu rakaat
Terdapat riwayat yang shahih yang mengatakan tarawih pada zaman Umar duapuluh satu rakaat. Dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, bahwa Umar ra mengumpukan orang-orang di bulan Ramadhan dengan imam Ubin Ka'an dan Tamim Ad-Dari dengan duapuluh satu rakaat. Mereka membaca ratusan (ayat) dan tidak pulang kecuali mendekati subuh. HR. Abdurrazzaq no 7730.
Abdullah Ad-Duwaisy mengatakan: Para perawinya tsiqah dan para perawi hadits shahih (Tanbihul Qari juz 1 hal 42)
Keempat, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan duapuluh rakaat
Shalat Tarawih di masa Umar ra sangat lama, kaum muslimin sampai bertelekan tongkat karena lamanya. Dari Yazid bin Khushaifah dari Saib bin Yazid dia berkata, "Dahulu mereka pada zaman Umar melaksanakan shalat di bulan Ramadhan dua puluh rakaat". Said berkata" dan mereka membaca ratusan, mereka bertelekan tongkat mereka pada zaman Utsman ra sebab berdirinya panjang". HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kabir no 4288
Az-Zaila'i menukil ucapan An-Nawawi mengatakan: sanadnya shahih (Nashbur Rayah juz 2 hal 154).