Mohon tunggu...
Makruf Amari Lc MSi
Makruf Amari Lc MSi Mohon Tunggu... Guru - Pengasuh Sekolah Fiqih (SELFI) Yogyakarta

Alumni Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, melanjutkan S1 di LIPIA Jakarta dan S2 di UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Tarawih di Rumah, Sebelas atau Dua Puluh Tiga?

26 April 2020   07:13 Diperbarui: 26 April 2020   07:12 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : www.muslimmatters.org

Kemudian Umar mengatakan: Saya pikir kalau saya kumpulkan mereka pada satu qari' (imam) tentunya lebih ideal. Kemudia beliau bertekad, lalu mengumpulkan mereka dengan imam Ubai bin Ka'ab. 

Kemudian saya keluar bersamanya pada malam yang lain  sementara orang-orang shalat dengan qari'nya (imamnya). Umar ra mengatakan "Ni'mal bid'atu hadzihi (sebaik-baik bid'ah adalah ini), dan orang-orang yang tidur lebih afdhal dari pada yang shalat". Maksudnya shalat di akhir malam, dan orang-orang shalat di awal malam. HR. Al-Bukhari no 2010.

Kedua, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan sebelas rakaat     

Dalam riwayat yang shahih Umar mengumpulkan orang-orang dengan imam Ubai bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari dengan sebelas raka'at. Saib bin yazid mengatakan, "Umar memerintahkan Ubai bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari untuk shalat bersama orang-orang dengan sebelas rakaat. Dan imam membaca ratusan ayat, sampai kami bertelekan tongkat akibat dari lamanya berdiri, dan kami tidak pulang kecuali mendekati subuh". HR. Malik no 4  dan Abu Dawud no 950.

Mengomentari riwayat ini, Syu'aib Al-Arnauth mengatakan "sanadnya shahih". (Tahqiq Abu Dawud no 950). Al-Albani mengatakan: "sanadnya shahih sekali". (dalam Silsilatul Atsar no 132)

Ketiga, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan duapuluh satu rakaat

Terdapat riwayat yang shahih yang mengatakan tarawih pada zaman Umar duapuluh satu rakaat. Dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, bahwa Umar ra mengumpukan orang-orang di bulan Ramadhan dengan imam Ubin Ka'an dan Tamim Ad-Dari dengan duapuluh satu rakaat. Mereka membaca ratusan (ayat) dan tidak pulang kecuali mendekati subuh. HR. Abdurrazzaq no 7730.

Abdullah Ad-Duwaisy mengatakan: Para perawinya tsiqah dan para perawi hadits shahih (Tanbihul Qari juz 1 hal 42)

Keempat, shalat Tarawih di zaman Umar dilaksanakan duapuluh rakaat

Shalat Tarawih di masa Umar ra sangat lama, kaum muslimin sampai bertelekan tongkat karena lamanya. Dari Yazid bin Khushaifah dari Saib bin Yazid dia berkata, "Dahulu mereka pada zaman Umar melaksanakan shalat di bulan Ramadhan dua puluh rakaat". Said berkata" dan mereka membaca ratusan, mereka bertelekan tongkat mereka pada zaman Utsman ra sebab berdirinya panjang". HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kabir no 4288

Az-Zaila'i menukil ucapan An-Nawawi mengatakan: sanadnya shahih (Nashbur Rayah juz 2 hal 154).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun