Sebagaimana tugasnya semestinya terlibat aktif dalam proses pendidikan di masyarakat, menumbuhkan kesadaran partispatif masyarakat serta memperjuangkan kesempatan masyarakat agar bisa terlibat dalam pembangunan.
Mestinya hal itu dimulai dari proses perencanaan, pengambilan kebijakan, proses pelaksanaan, sampai kepada proses evaluasi hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini penting untuk memperjuangkan terciptanya keadilan dan pembangunan yang merata serta demokratis.Â
Penulis: Muhammad Dwi Candra Saputra
Sumber:
1. Ashar Prawitno, dkk. Demokratisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan: Studi tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Tonasa Kecamatan Kabupaten Gowa. Goverment: Jurnal Ilmu Pemerintahan. Voume 4, No. 1, Januari 2011 (35-47).
2. Siti Witianti, Demokrasi dan Pembangunan. Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran: Jurnal Wacana Politik-Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik. Volume 1, No. 1, Maret 2016. (71-74).
3. Widjaja, HAW, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia Dalam Rangka Sosialisasi UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, PT RajaGrafindo Persada, jakarta 2007.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H