Karena tanpa adanya sebuah partisipasi dari masyarakat pembangunan hanya akan menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan belaka.
Salah satu dampaknegatif yang akan ditimbulkan adalah menculnya rasa ketidakpedulian dari masyarakat terhadap program-program pembangunan yang digaungkan oleh pemerintah.
Karena di dalam prosesnya masyarakat tidak akan terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasinya. Â
Proses pembangunan yang demokratis dengan melibatkan masyarakat atau pemberdayaan masyarakat terdapat azas atau prinsip yang dimilikinya.
1. Azas demokratis, yang memiliki arti setiap pengambilan keputusan didasarkan atas aspirasi bersama serta dilakukan secara musyawarah mufakat oleh pelaku pembangunan tanpa didasari dengan tekanan serta pemaksaan.
2. Azas keadilan, yang berarti bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menempati, menikmati, memiliki rumah yang layak dalam lingkungan pemukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur.
3. Azas koorperatif, yang berbentuk pelibatan semua pelaku  dengan membangun hubungan yang menerapkan kesetaraan dan saling menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalam proses pembangunan.
B. Peran Pergerakan Dalam Demokrasi dan Pembangunan
Partisapasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat berupa ide gagasan, partisipasi tenaga, partisipasi materi, maupun partisipasi dalam bentuk evaluasi hasil pembangunan.
Partisipasi dalam bentuk ide dapat berupa penyumbangan ide dalam proses pengambilan keputusan  serta pemilihan program yang akan dilaksanakan.
Partisipasi dalam bentuk tenaga dalam pembangunan dapat diwujudkan melalui keikut sertaan masyaraka dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.