Mohon tunggu...
martono martono
martono martono Mohon Tunggu... Lainnya - a

a

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Berinvestasi Sukuk Ritel Semudah Belanja Online

15 Desember 2022   11:10 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:26 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tulisan ini, penulis akan membagikan pengalaman membeli dan menjual sukuk ritel  secara online melalui perusahaan fintech tanamduit. Langka-langkah yang dilakukan calon investor adalah sebagai berikut:

  • Men-download dan men-install aplikasi tanamduit di playstore  di smartphone.
  • Melakukan registrasi dengan mengisi data diri dan nomor rekening bank. Dokumen yang perlu dilampirkan adalah foto KTP.
  • Setelah proses registrasi selesai, calon investor sudah bisa melakukan pembelian sukuk ritel.
  • Pada masa penawaran, akan muncul jenis sukuk yang ditawarkan pada halaman awal aplikasi.
  • Para calon investor dapat memilih sukuk yang akan dibeli dengan meng-klik “pesan” dan masukkan jumlah pembelian yang diinginkan.
  • Kemudian teliti kembali pembelian sukuk ritel tersebut.
  • Setelah itu, akan dikirimkan kode biling melalui e-mail untuk melakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking, ATM, teller bank, mobile banking atau datang langsung ke bank persepsi/kantor pos.
  • Apabila pembayaran sudah dilakukan maka calon investor menunggu konfirmasi secara sistem.
  • Setelah pembayaran berhasil, investor akan mendapatkan e-mail bukti kepemilikan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Informasi kepemilikan dapat dilihat di halaman portofolio aplikasi.
  • Setelah memiliki sukuk ritel, investor akan memperoleh imbal hasil/kupon setiap bulannya yang secara otomatis akan masuk ke rekening investor yang sudah didaftarkan di aplikasi tanamduit.

 E. Bagaimana Cara Menjual Sukuk Ritel?

Seperti yang telah disampaikan di atas, masyarakat (investor) sebagai pemegang sukuk ritel dapat melakukan pencairan atau penjualan sebelum jatuh tempo. Investor dapat melakukan transaksi penjualan tersebut di pasar sekunder melalui Mitra Distribusi, yang tentunya telah bekerja sama dengan perusahaan sekuritas.

Sukuk ritel diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform dan atau Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter). Investor dapat menyampaikan minat beli atau jual ke Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform). Dalam hal terjadi kesesuaian harga antara Investor penjual dan investor pembeli, transaksi penjualan diselesaikan melalui mekanisme bursa.

Transaksi di luar bursa efek (over the counter) dilakukan investor dengan cara melakukan negosiasi harga bersama dengan calon penjual atau pembeli sukuk. Selanjutnya bank atau perusahaan efek yang ditunjuk akan menyelesaikan transaksi penjualan sukuk.

Ada beberapa langkah yang perlu dipahami dalam menjual sukuk ritel yaitu:

1. Investor harus membuat RDN atau Rekening Dana Nasabah terlebih dahulu dengan langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:

  • Investor mengajukan e-mail permohonan penjualan kepada perusahan sekuritas dan melengkapi data diri seperti nama, NIK, nomor SID, dan nomor CIF.
  • Selanjutnya, customer service akan membalas permohonan yang telah dibuat. Pembuatan RDN biasanya memakan waktu maksimal dua hari kerja,
  • Investor akan menerima e-mail statement pembukaan RDN yang berisi nomor rekening. Secara terpisah, investor akan menerima e-mail dan mendapatkan User ID dan Password yang digunakan untuk login ke platform perusahaan sekuritas. juga akan mendapatkan passkey/secret key yang akan digunakan untuk melakukan transaksi.

2. Setelah memiliki akun dan RDN, Investor sudah bisa melakukan transaksi penjualan sukuk ritel.

Pemegang sukuk ritel yang ingin mencairkan sukuk  yang dimilikinya dapat melalui aplikasi di smartphone  dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi fintech dan masukan password.
  • Pilih menu portofolio dan pilih jenis sukuk ritel yang akan dijual.
  • Kemudian pilih menu “cairkan” dan isi jumlah yang akan dicairkan. Menu ini juga menampilkan harga pasar yang berlaku pada saat itu serta nomor rekening pemegang sukuk ritel.
  • Cek kembali isian tersebut dan kalau sudah benar pilih menu “konfirmasi”.
  • Proses  penyelesain penjualan  dilakukan secara sistem.
  • Setelah proses penjualan tersebut berhasil, secara otomatis dana akan masuk ke rekening bank yang sudah ada.

Demikia tulisan singkat dan sederhana ini semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Penulis: Martono, SST, AK, CA. (Penulis adalah Pegawai KPP Pratama Cilacap dan Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ekonomi Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun