Mohon tunggu...
martono martono
martono martono Mohon Tunggu... Lainnya - a

a

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Berinvestasi Sukuk Ritel Semudah Belanja Online

15 Desember 2022   11:10 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:26 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pendahuluan

Tulisan ini merupakan pengalaman penulis, tentang membeli Sukuk Negara Ritel (sukuk ritel) secara online. Harapannya, apa yang penulis sampaikan dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangannya. Pembelian sukuk ritel merupakan investasi sekaligus bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu negara dalam melakukan pembangunan. Dikatakan investasi karena masyarakat dapat memperoleh imbal hasil yang cukup besar dari pembelian sukuk ritel. Sukuk ritel merupakan produk yang menggunakan prinsip-prinsip syariah sehingga masyarakat tidak usah ragu  dengan masalah hukum kehalalannya. Masyarakat juga tidak usah ragu apakah uangnya bisa kembali atau tidak karena sukuk ritel tersebut 100% dijamin oleh negara dan imbal hasil bahkan jauh lebih besar dari pada bunga tabungan dan deposito.

Dikatakan berpartisipasi membantu negara dalam pembangunan karena dana yang diperoleh pemerintah dari sukuk ritel ini, digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan raya dan lain sebagainya.

Selama ini mungkin sebagian masyarakat masih awam dan belum mengerti bagaimana cara membeli sukuk ritel. Pengalaman penulis, membeli sukuk ritel ternyata semudah berbelanja online. Harapannya setelah membaca tulisan ini, masyarakat dapat menggunakan sebagaian uangnya untuk membeli sukuk ritel sebagai investasi sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan

B. Apa itu Investasi?

Banyak cara yang dilakukan orang dalam mengelola penghasilan atau keuangannya. Ada sebagian yang menggunakan penghasilannya hanya untuk komsumsi seperti makan, papan, pakaian, hiburan, dan kesenangan lainnya. Tetapi ada juga yang menyisihkan sebagian penghasilannya untuk masa depan dengan melakukan investasi.

Secara sederhana pengertian investasi adalah bagaimana seseorang melakukan penanaman modal (asset berharga) dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Investasi harus dipersiapkan sedini mungkin. Dalam memilih produk investasi seseorang tentunya mempunyai pertimbangan yang berbeda-beda. Misalnya ada yang lebih suka menggunakan keuangan untuk membeli aset tetap, seperti tanah dan properti. Tetapi ada pula yang memilih menggunakan sebagian keuangan untuk berinvestasi ke aset yang mudah dicairkan seperti tabungan, deposito, emas, saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.

Pertimbangan lain dalam berinvestasi adalah apakah investasi tersebut mengandung unsur riba/judi atau tidak. Masing masing jenis investasi mempunyai resiko yang berbeda-beda. Semakin tinggi resiko semakin tinggi pula hasilnya. Sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah merupakan salah satu contoh instrumen investasi yang sangat menarik untuk dapat dipertimbangankan oleh masyarakat. Surat berharga tersebut mempunyai resiko yang rendah atau bahkan nyaris tidak beresiko namun mempunyai imbal hasil yang cukup besar.

C. Apa itu Sukuk Ritel?

Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia nomor: 137/DSN-MUIAX2020, sukuk adalah Surat Berharga Syariah (Efek Syariah) berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian kepemilikan yang tidak bisa ditentukan batas-batasnya (musya’) atas  aset yang mendasarinya (Aset Sukuk atau Ushul al-shukuk) setelah diterimanya dana sukuk, ditutupnya pemesanan dan dimulainya penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Dari pengertian diatas menunjukkan bahwa sukuk merupakan surat atau bukti atas kepemilikan aset yang secara riil ada dan tidak hanya sekedar surat. Sukuk dapat diterbitkan oleh siapapun baik oleh swasta maupun negara serta dapat diperjualbelikan. Salah satu contoh sukuk yang diterbitkan oleh negara adalah Sukuk Tabungan Ritel (ST) dan Sukuk Negara Ritel  atau Sukuk Ritel (SR). Pada tulisan ini, penulis hanya akan membatasi pembahasan mengenai sukuk ritel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun