Pemerintah daerah harus memiliki data dan peta budaya masyarakat adat di wilayahnya yang akurat dan rinci, sehingga nantinya dapat menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Kebijakan pemerintah hendaknya menempatkan budaya sebagai input dalam proses pemerintahanya sehingga fenomena enklavisme dan ekslavisme dapat dibatasi secara proprsional.
Artinya kehadiran pemerintah tidak menjadi barang asing bagi masyarakat, (gejala enklavisme). Pemerintah jangan sampai menganggap dirinya sedang berada di dalam lingkungan masyarakat-masyarakat adat yang sangat asing baginya (gejala ekslavisme).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H