Analisis dalam studi ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu mendasarkan pada hasil observasi dan interview dengan informan. Tiga pelaku usaha pada sektor batik di Banyuwangi menjadi informan dalam studi ini, yaitu informan A, informan B, dan informan C. Ketiga informan tersebut telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan usaha berbasis akuntansi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, interview juga dilakukan dengan informan dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyuwangi (informan D). Interview dilakukan dengan menggunakan panduan wawancara yang berkaitan dengan pertanyaan dan pernyataan tentang strategi pembudayaan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi bagi pelaku usaha, khususnya UKM.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Manfaat Akuntansi bagi UKM Pencatatan Transaksi: Pentingnya pencatatan yang akurat untuk mengontrol arus kas dan memantau kinerja keuangan.Perencanaan Keuangan: Bagaimana akuntansi membantu dalam perencanaan anggaran dan pengeluaran.Pengambilan Keputusan: Penggunaan laporan keuangan untuk analisis kelayakan usaha dan pengambilan keputusan strategis.Kepatuhan Hukum dan Pajak: Bagaimana akuntansi membantu UKM mematuhi regulasi pajak dan hukum yang berlaku.Teknik Akuntansi yang Relevan bagi UKMMetode Pencatatan: Contohnya, sistem kas vs.
.Pembudayaan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akuntansi. Informasi akuntansi memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan suatu usaha, baik pada usaha besar maupun usaha kecil. Informasi akuntansi dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan bisnis. Akan tetapi, penerapan akuntansi dalam pengelolaan keuangan UKM masih cenderung rendah. Bagi sebagian besar pelaku UKM, tidak dilakukannya penerapan akuntansi dalam pengelolaan keuangan usahanya karena merasa tidak membutuhkan informasi akuntansi. Meskipun mereka telah mengetahui manfaat yang akan diperoleh dari penerapan akuntansi, akan tetapi cenderung belum ada kemauan dan kemampuan untuk menerapkan akuntansi dalam pengelolaan keuangan usahanya. Mereka cenderung beranggapan bahwa akuntansi adalah sesuatu yang sulit dan rumit untuk diterapkan (hasil wawancara dengan informan A, informan B, dan informan C). Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk membudayakan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi bagi pelaku usaha, khususnya bagi pelaku UKM. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM adalah melaksanakan program pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan usaha berbasis akuntansi. [2]
Bagaimana strategi pembudayaan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi bagi pelaku usaha? Istilah pembudayaan dimaksudkan sebagai proses atau cara pembiasaan diri untuk melakukan sesuatu tindakan. Pembudayaan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi bertujuan untuk mendorong atau memotivasi pelaku UKM untuk membiasakan diri berpikir dan bertindak berdasarkan fungsi akuntansi dalam pengelolaan keuangan usahanya. Strategi pembudayaan tersebut, antara lain dapat dilakukan melalui program pelatihan manajemen keuangan dan pelatihan akuntansi (berkaitan dengan praktek penerapan akuntansi dalam pengelolaan keuangan usaha, baik secara manual maupun terkompurisasi). Selain itu, program pelatihan tersebut harus dilanjutkan dengan program pendampingan. Diharapkan program pelatihan dan pendampingan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga mampu mendorong atau memotivasi pelaku UKM untuk membiasakan diri mengelola keuangan usahanya secara baik dan melakukan pencatatan atas transaksi keuangan usahanya secara sistematis (hasil observasi). Berikut adalah hasil wawancara dengan informan yang menyatakan tentang tujuandan manfaat dari pelaksanaan program pelatihan dan pengelolaan keuangan usaha berbasis akuntansi: “Tujuan dari pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan usaha berbasis akuntansi adalah diharapkan pelaku UKM akan terbiasa melakukan pencatatan akuntansi secara sederhana sesuai dengan kebutuhan operasional usahanya dan membuat laporan keuangan usahanya secara periodik. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh pelaku UKM melalui pencatatan akuntansi yang baik adalah kemudahan untuk mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan produktivitasusaha.”(hasil wawancara dengan infoman[3]