Mohon tunggu...
Martien
Martien Mohon Tunggu... Abdi Negara -

Sosok yang bernama lengkap Jambi Besma Martien ini lahir di Jambi, 22 Maret 1985. Putera kedua dari pasangan AMALDI,S.Sos. dan YUHANIS pernah mengikuti Pelayaran Kebangsaan VII di tahun 2007, Dialog Kebangsaan tahun 2008, Temu Sastrawan Indonesia I tahun 2008, Surveyor di Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Jambi Polling Center (JPC) dalam rentang 2005-2008, menjadi Relawan di bencana Gempa Sumatera barat tahun 2009, terakhir mengikuti MVS training yang diadakan UN-VOLUNTEERS tahun 2013. Saat ini tercatat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sarolangun. Mengabdikan dirinya untuk kampung halaman,bangsa dan negara. Dan mengisi waktu luangnya dengan membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Seleksi Setengah Hati ala Bawaslu

26 Juni 2018   11:24 Diperbarui: 26 Juni 2018   11:28 2384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pendaftar baru dan PAW, keistimewaan yang dimiliki oleh existing akan mengurangi tingkat kepercayaan terhadap hasil akhir seleksi, karena bisa jadi seleksi ini hanya sebagai formalitas untuk memuluskan Anggota Panwaslu Kabupaten/kota yang masih menjabat dan peluang pendaftar baru dan PAW untuk dipilih pun sangat kecil. terlebih rangkaian seleksi yang mereka lalui lebih berat dari existing yang menunggu di tahapan akhir yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (FPT).

Sedangkan bagi existing (anggota Panwaslu yang sedang menjabat), keistimewaan ini dianggap basa-basi untuk mendepak mereka di akhir seleksi. perasaan was-was muncul karena melalui seleksi ini mereka bisa saja digantikan dengan orang baru. dan harapan tahun lalu seolah-olah dijanjikan akan ditetapkan menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota, pupus sudah. Ini diumpamakan, sudah lama pacaran tapi belum juga dikenalkan ke orang tua, akhirnya nikahnya dengan orang lain"

Pertanyaan yang muncul, Apa indikator yang menjadi pedoman Seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota sehingga Bawaslu tetap mempertahankan existing atau memilih orang baru untuk duduk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/kota? Bagaimana struktur anggota Bawaslu Kabupaten/kota nantinya? Apakah dipilih dari semua existing? Apakah dipilih dari pendaftar baru dan PAW? Atau kah kombinasi dari Pendaftar baru, PAW dan existing? Hanya Bawaslu yang tahu.

Akhir kata, bahwa keadilan pemilu dapat tercipta dimulai dengan memilih pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional. Dan Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota kali ini seharusnya menjadi langkah awal mewujudkannya. Untuk itu Bawaslu diharapkan melakukan seleksi dengan ADIL tanpa ada keistimewaan diantara peserta. Salam Awas!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun