Mohon tunggu...
Martien
Martien Mohon Tunggu... Abdi Negara -

Sosok yang bernama lengkap Jambi Besma Martien ini lahir di Jambi, 22 Maret 1985. Putera kedua dari pasangan AMALDI,S.Sos. dan YUHANIS pernah mengikuti Pelayaran Kebangsaan VII di tahun 2007, Dialog Kebangsaan tahun 2008, Temu Sastrawan Indonesia I tahun 2008, Surveyor di Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Jambi Polling Center (JPC) dalam rentang 2005-2008, menjadi Relawan di bencana Gempa Sumatera barat tahun 2009, terakhir mengikuti MVS training yang diadakan UN-VOLUNTEERS tahun 2013. Saat ini tercatat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sarolangun. Mengabdikan dirinya untuk kampung halaman,bangsa dan negara. Dan mengisi waktu luangnya dengan membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Seleksi Setengah Hati ala Bawaslu

26 Juni 2018   11:24 Diperbarui: 26 Juni 2018   11:28 2384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pasal 129,

(1) Tim seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

(2) Dalam melaksanakan tugasnya, tim seleksi dapat dibantu oleh atau berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang yang diperlukan.

(3) Untuk memilih calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, tim seleksi melakukan tahapan kegiatan:

      a. mengumumkan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota melalui media massa lokal; 

      b. menerima pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota; 

      c. melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota; 

      d. mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota; 

      e. melakukan seleksi tertulis dengan materi utama tentang pengetahuan dan kesetiaan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal lka serta pengetahuan mengenai Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian; 

      f. melakukan tes psikologi; 

      g. mengumumkan melalui media massa lokal daftar nama bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun