Mohon tunggu...
T. Marlina Pasaribu
T. Marlina Pasaribu Mohon Tunggu... Lainnya - T. Marlina Pasaribu / NIM : 55520110030

Halo... Saya Marlina

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1 Prof Apollo: Sistem Perpajakan Nasional dan Internasional dalam Era Ekonomi Global

6 Oktober 2021   20:50 Diperbarui: 7 Oktober 2021   00:23 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional yaitu untuk dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat ekonomi yang dicapai dan nilai hasil produksi, pembelanjaan agregat, sumbangan dari sektor-sektor  perekonomian dan tingkat kemakmuran yang telah dicapai.  Fungsi lain dari data pendapatan nasional adalah untuk memprediksi perekonomian negara.

Patokan dalam menghitung pendapatan nasional dapat dilakukan dengan menghitung pendapatan nasional bruto dan pendapatan domestic bruto yaitu:

  • Gross National Product (GNP) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) = PDB + produk WNI di dalam negeri – produk WNA di dalam negeri
  • Gross Domestic Product (GDP) atau Pendapatan Domestik Bruto (PDB) = konsumsi rumah tangga + total investasi + total pengeluaran pemerintah + selisih ekspor dan impor.

Pajak berperan penting dalam menopang pembiayaan pembangunan dan menggambarkan kemandirian ekonomi, karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara. Rasio pajak digunakan sebagai penunjuk dalam pengukuran kinerja penerimaan pajak dalam suatu negara (minimal 15% menurut standar internasional).

Formula ratio pajak adalah sebagai berikut :  

Sumber : Karya Pribadi
Sumber : Karya Pribadi

Faktor yang mempengaruhi rasio pajak yaitu:

  • Faktor makro:  Tingkat pendapatan perkapita, tarif pajak dan good governance.
  • Faktor mikro: Komitmen antar lembaga negara, tingkat kepatuhan Wajib Pajak serta kesepahaman wajib pajak dan petugas pajak.

Realisasi APBN S.D 31 JULI 2020

Sumber : DDTC News
Sumber : DDTC News

Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Faktor penyebab rendahnya tingkat tax ratio di Indonesia adalah sektor informal yang relatif besar, tingginya kontribusi pertanian, basis pemajakan yang rendah dan banyaknya praktik penghindaran pajak, Penghindaran pajak internasional yang kerap dilakukan wajib pajak yaitu : thin capitalization, transfer pricing, tax haven,  CFC dan treaty shopping.

Sumber: Karya Pribadi
Sumber: Karya Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun