Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional yaitu untuk dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat ekonomi yang dicapai dan nilai hasil produksi, pembelanjaan agregat, sumbangan dari sektor-sektor  perekonomian dan tingkat kemakmuran yang telah dicapai.  Fungsi lain dari data pendapatan nasional adalah untuk memprediksi perekonomian negara.
Patokan dalam menghitung pendapatan nasional dapat dilakukan dengan menghitung pendapatan nasional bruto dan pendapatan domestic bruto yaitu:
- Gross National Product (GNP) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) = PDB + produk WNI di dalam negeri – produk WNA di dalam negeri
- Gross Domestic Product (GDP) atau Pendapatan Domestik Bruto (PDB) = konsumsi rumah tangga + total investasi + total pengeluaran pemerintah + selisih ekspor dan impor.
Pajak berperan penting dalam menopang pembiayaan pembangunan dan menggambarkan kemandirian ekonomi, karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara. Rasio pajak digunakan sebagai penunjuk dalam pengukuran kinerja penerimaan pajak dalam suatu negara (minimal 15% menurut standar internasional).
Formula ratio pajak adalah sebagai berikut : Â
Faktor yang mempengaruhi rasio pajak yaitu:
- Faktor makro: Â Tingkat pendapatan perkapita, tarif pajak dan good governance.
- Faktor mikro: Komitmen antar lembaga negara, tingkat kepatuhan Wajib Pajak serta kesepahaman wajib pajak dan petugas pajak.
Realisasi APBN S.D 31 JULI 2020
Faktor penyebab rendahnya tingkat tax ratio di Indonesia adalah sektor informal yang relatif besar, tingginya kontribusi pertanian, basis pemajakan yang rendah dan banyaknya praktik penghindaran pajak, Penghindaran pajak internasional yang kerap dilakukan wajib pajak yaitu : thin capitalization, transfer pricing, tax haven, Â CFC dan treaty shopping.