Kasus audrey adalah sebuah kejadian yang mewakili keadaan sosial bangsa Indonesia secara keseluruhan saat ini, ia tidak lahir hanya dari sebuah tindakan mandiri antara pelaku dengan korban. Melainkan ia lahir dari interdepedensi antara pelaku, korban dan masyarakat yang menaungi mereka.Â
Hal ini tidak sesederhana seperti yang terlihat di media, yang berharap dengan menghukum para pelaku, maka semua persoalan menjadi selesai. Tetapi juga tidak serumit yang kita pikirkan, bila kita ingin memahaminya.
Kita tahu masyarakat merupakan kumpulan dari berbagai macam kelompok atau komunitas. Sedangkan kelompok atau komunitas juga terdiri dari individu-individu. Di dalam kelompok atau komunitas, setiap individu saling berinteraksi untuk  megambil informasi, belajar, dan lain-lain.Â
Jadi apa yang kita miliki dalam diri kita masing-masing, baik itu berupa pengetahuan umum dan khusus, nilai-nilai kehidupan, prinsip dan pandangan hidup, perasaan, dan bahkan ego kita sendiri; selalu kita transfer ke kelompok-kelompok di mana kita berinteraksi di dalamnya.Â
Hal yang sama juga terjadi kepada kita sebaliknya, kita menerima transfer informasi dari individu lain. Bahkan dengan hadirnya internet di era hari ini, menjadikan sifat dari interaksi tersebut menjadi semakin kompleks. Dan semakin bertambahnya umur peradaban manusia semakin bertambah pula informasi baru yang dilahirkan.Â
Dalam tingkatan pribadi, apa yang kita pikirkan  harus diperhatikan dengan baik. Setiap kita mendengar, melihat, dan merasakan pasti dilanjutkan pada tahapan berpikir. Setelah berpikir adalah tahapan ucapan, sebagian yang kita pikirkan akan keluar menjadi ucapan dari mulut kita.Â
Bila itu perkataan yang bernilai baik kemungkinan besar akan berdampak positif. Lalu setelah itu naik ke tahapan tindakan atau perbuatan. Sifat dari suatu perbuatan ialah bila dilakukan secara konsisten dan terus menerus akan menjadi sebuah kebiasaan diri, tidak peduli itu perbuatan baik atau buruk nilainya.Â
Lalu bila kebiasaan ini terus kita lestarikan maka nilai-nilai dari kebiasaan itu akan mengakar di dalam diri kita, yang kemudian nilai-nilai ini mengkristal dan bertransformasi menjadi sebuah karakter diri, yang mencerminkan nilai-nilai yang kita anut.Â
Ketika sudah masuk ke tahapan karakter, maka ini sudah menjadi suatu bentuk tetap, sulit diubah. Kemudian ketika kebiasaan diri tersebut ditransfer ke masyarakat secara sadar maupun tidak sadar melalui interaksi sosial, maka ada kemungkinan kebiasaan pribadi tersebut dapat menjadi sebuah kebiasaan suatu kelompok atau bahkan menjadi kebiasaan masyarakat.Â
Bila kebiasaan tersebut dilestarikan juga di kelompok atau masyarakat maka hal yang sama pun terjadi, dimana nilai-nilai di balik kebiasaan tersebut akan mengakar dan bertransformasi menjadi karakter kelompok atau masyarakat tersebut. Kebiasaan-kebiasaan ini bila sudah mengakar di masyarakat maka akan menjadi budaya. Jadi bahasa sederhana dari budaya adalah kebiasaan yang memasyarakat.Â
Contoh sederhananya budaya ngopi, budaya musik, atau budaya toleransi. Masing-masing budaya tersebut mewakili nilai dan karakter tertentu yang dipegang oleh masyarakat.Â