Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jeruk Makan Jeruk: Menyoal Gugatan Alex Marwata untuk Ubah UU KPK

8 November 2024   09:16 Diperbarui: 8 November 2024   09:16 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Pimpinan KPK, seperti Alex Marwata, perlu menyadari bahwa setiap tindakannya akan diawasi dengan sangat ketat oleh masyarakat. Maka, setiap langkah haruslah ditujukan untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan.

Pelajaran dari Jeruk Makan Jeruk

Ungkapan "jeruk makan jeruk" menggambarkan bagaimana pimpinan KPK justru berupaya mengubah aturan yang dibuat untuk menjaga kredibilitas institusinya sendiri. 

Jika langkah ini berhasil, maka KPK bisa kehilangan salah satu pilar yang membuatnya dihormati sebagai lembaga penegak hukum yang independen. 

Adalah ironis bahwa di tengah keadaan yang terpuruk, institusi ini justru terancam oleh orang-orang yang dipercayakan untuk memimpinnya.

Publik berharap agar pimpinan KPK memiliki dedikasi yang tak tergoyahkan dalam memberantas korupsi. 

Sikap memanfaatkan kekuasaan untuk mengubah aturan demi kepentingan pribadi bukanlah jalan yang benar. 

Sebaliknya, ini adalah pengkhianatan terhadap harapan rakyat yang mendambakan KPK sebagai lembaga yang bersih dan berintegritas. 

Di saat negara ini tengah berjuang untuk memberantas korupsi, KPK justru butuh pemimpin yang menjunjung tinggi etika dan integritas, bukan yang mencari celah untuk melemahkan marwah lembaga.

Dengan segala kontroversi ini, kini saatnya bagi masyarakat untuk lebih kritis dan berani dalam menuntut transparansi. 

Hanya dengan begitu, lembaga antikorupsi ini akan kembali ke jalur yang benar, menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, dan menjaga kepercayaan rakyat yang telah lama digantungkan pada bahu KPK.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun