Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejaksaan Agung Kembali Beraksi: Mantan Dirjen KA Ditangkap Karena Kasus Korupsi

4 November 2024   07:51 Diperbarui: 4 November 2024   07:51 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan penangkapan pelaku korupsi kelas kakap. 

Kali ini, yang menjadi target adalah Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Prasetyo terjerat kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara, yang merugikan negara hingga Rp 1,15 triliun. 

Penangkapan ini merupakan langkah serius Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

Perjalanan Kasus Korupsi Besitang-Langsa

Kasus ini berawal dari proyek ambisius pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, bagian dari Trans Sumatera Railways, yang diinisiasi pada 2015 dengan tujuan meningkatkan konektivitas wilayah Sumatra. 

Proyek ini dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Medan, dengan total anggaran mencapai Rp 1,3 triliun. 

Dana tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bukti bahwa pemerintah berkomitmen penuh membangun infrastruktur transportasi berbasis kereta api di Sumatra Utara.

Namun, harapan pemerintah dan masyarakat Sumatra untuk memiliki jalur kereta modern tersebut berubah menjadi kekecewaan. 

Berdasarkan investigasi Kejaksaan Agung, ditemukan bahwa proses tender proyek tersebut diwarnai rekayasa sejak awal. 

Mulai dari lelang konstruksi tanpa dokumen teknis yang disetujui pejabat terkait hingga pemilihan metode kualifikasi yang bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.

Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, menyebutkan bahwa proses pengadaan tersebut memang dirancang untuk menguntungkan segelintir pihak. 

"Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dari SBSN seharusnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur bagi rakyat, bukan untuk memperkaya oknum pejabat dan kontraktor," ujar Qohar.

Kerugian Fantastis dan Langkah Tegas Kejagung

Dalam proses penyelidikan, Kejagung berhasil mengumpulkan bukti bahwa manipulasi anggaran dan penyimpangan prosedur dalam proyek ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, yaitu Rp 1,15 triliun. 

Angka tersebut bukan hanya mencerminkan kerugian finansial, tetapi juga kegagalan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di wilayah Sumatra.

Dengan dijadikannya Prasetyo sebagai tersangka, Kejagung ingin mengirim pesan yang tegas kepada seluruh pejabat publik: bahwa penyimpangan anggaran dalam proyek negara adalah tindakan kejahatan serius yang akan dihukum dengan keras.

Pentingnya Sinergi Aparat Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

Kejagung menunjukkan taringnya dengan serangkaian penangkapan terkait korupsi, termasuk kasus-kasus besar sebelumnya seperti yang menjerat Tom Lembong, eks pejabat tinggi di pemerintahan. 

Langkah tegas ini seharusnya diikuti oleh institusi penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar para pelaku korupsi tidak dapat bersembunyi di celah-celah hukum.

Tidak kalah penting, pengadilan harus berani memberikan hukuman setimpal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi. 

Hukuman yang setimpal akan menunjukkan bahwa negara ini memiliki sikap tegas terhadap praktik yang merugikan rakyat. 

Jika hukum ditegakkan secara konsisten, akan semakin sulit bagi pejabat korup untuk merasa aman dari jeratan hukum.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Korupsi

Pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat. 

Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan melaporkan indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar, serta ikut memantau proses hukum yang berlangsung agar transparan dan tidak berpihak.

Selain itu, pengawasan oleh media massa dan LSM juga menjadi ujung tombak dalam menjaga proses hukum berjalan dengan benar. 

Setiap penyimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus harus diungkap ke publik untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Harapan Baru untuk Indonesia Bebas Korupsi

Penangkapan Prasetyo Boeditjahjono menunjukkan bahwa harapan untuk Indonesia bebas korupsi belum sepenuhnya hilang. 

Meskipun tantangan besar masih ada, konsistensi dan ketegasan aparat hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi membawa optimisme bahwa Indonesia bisa terbebas dari praktik-praktik korup yang menggerogoti kesejahteraan rakyat.

Kita semua berharap, dengan langkah-langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung dan sinergi bersama lembaga hukum lainnya, korupsi di tanah air bisa segera diberantas hingga ke akar-akarnya.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun