Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejaksaan Agung Kembali Beraksi: Mantan Dirjen KA Ditangkap Karena Kasus Korupsi

4 November 2024   07:51 Diperbarui: 4 November 2024   07:51 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Jika hukum ditegakkan secara konsisten, akan semakin sulit bagi pejabat korup untuk merasa aman dari jeratan hukum.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Korupsi

Pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat. 

Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan melaporkan indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar, serta ikut memantau proses hukum yang berlangsung agar transparan dan tidak berpihak.

Selain itu, pengawasan oleh media massa dan LSM juga menjadi ujung tombak dalam menjaga proses hukum berjalan dengan benar. 

Setiap penyimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus harus diungkap ke publik untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Harapan Baru untuk Indonesia Bebas Korupsi

Penangkapan Prasetyo Boeditjahjono menunjukkan bahwa harapan untuk Indonesia bebas korupsi belum sepenuhnya hilang. 

Meskipun tantangan besar masih ada, konsistensi dan ketegasan aparat hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi membawa optimisme bahwa Indonesia bisa terbebas dari praktik-praktik korup yang menggerogoti kesejahteraan rakyat.

Kita semua berharap, dengan langkah-langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung dan sinergi bersama lembaga hukum lainnya, korupsi di tanah air bisa segera diberantas hingga ke akar-akarnya.***MG

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun