Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, menyebutkan bahwa proses pengadaan tersebut memang dirancang untuk menguntungkan segelintir pihak.Â
"Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dari SBSN seharusnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur bagi rakyat, bukan untuk memperkaya oknum pejabat dan kontraktor," ujar Qohar.
Kerugian Fantastis dan Langkah Tegas Kejagung
Dalam proses penyelidikan, Kejagung berhasil mengumpulkan bukti bahwa manipulasi anggaran dan penyimpangan prosedur dalam proyek ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, yaitu Rp 1,15 triliun.Â
Angka tersebut bukan hanya mencerminkan kerugian finansial, tetapi juga kegagalan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di wilayah Sumatra.
Dengan dijadikannya Prasetyo sebagai tersangka, Kejagung ingin mengirim pesan yang tegas kepada seluruh pejabat publik: bahwa penyimpangan anggaran dalam proyek negara adalah tindakan kejahatan serius yang akan dihukum dengan keras.
Pentingnya Sinergi Aparat Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung menunjukkan taringnya dengan serangkaian penangkapan terkait korupsi, termasuk kasus-kasus besar sebelumnya seperti yang menjerat Tom Lembong, eks pejabat tinggi di pemerintahan.Â
Langkah tegas ini seharusnya diikuti oleh institusi penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar para pelaku korupsi tidak dapat bersembunyi di celah-celah hukum.
Tidak kalah penting, pengadilan harus berani memberikan hukuman setimpal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi.Â
Hukuman yang setimpal akan menunjukkan bahwa negara ini memiliki sikap tegas terhadap praktik yang merugikan rakyat.Â