Dana Perubahan Iklim dan Sumber Pendanaan Lain
Salah satu peluang pendanaan yang dapat dimanfaatkan adalah dari dana perubahan iklim internasional. Indonesia telah mendapatkan berbagai hibah dan pinjaman dari lembaga seperti Green Climate Fund (GCF) dan Climate Investment Funds (CIF) untuk proyek-proyek energi terbarukan. Selain itu, pendanaan dari sektor swasta, baik dalam bentuk investasi langsung maupun melalui mekanisme pasar karbon, dapat menjadi solusi untuk mempercepat transisi energi.
Beberapa sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan antara lain:
Dana Perubahan Iklim Global seperti GCF dan CIF.
Investasi Swasta dalam pengembangan proyek energi terbarukan.
Mekanisme Pasar Karbon di mana Indonesia dapat menjual kredit karbon ke negara-negara maju.
Obligasi Hijau (Green Bonds) yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek energi hijau.
Langkah Pemerintah untuk Persiapan
Untuk mempercepat transisi energi terbarukan, pemerintah Indonesia perlu mengambil beberapa langkah kunci, antara lain:
Regulasi dan Insentif, pemerintah harus menyusun regulasi yang mendukung pengembangan energi terbarukan dan memberikan insentif kepada investor. Pemberian tarif listrik yang kompetitif untuk pembangkit energi terbarukan juga dapat menjadi pendorong.
Peningkatan Infrastruktur, investasi besar-besaran dalam infrastruktur jaringan listrik, termasuk teknologi penyimpanan energi seperti baterai, sangat penting untuk memastikan integrasi energi terbarukan dalam jaringan nasional.
Penelitian dan Pengembangan Teknologi, dukungan terhadap penelitian dan pengembangan teknologi energi terbarukan, terutama yang berbasis lokal seperti mikrohidro dan energi laut, dapat mempercepat adopsi energi bersih.