Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Catatan Keliru Jokowi dalam Menanggapi Revisi UU KPK, Salah Siapa?

14 September 2019   11:45 Diperbarui: 14 September 2019   12:01 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentang alasan sampai terjadi kesalahan kutip tentu bisa diduga beberapa hal. 

Pertama, Jokowi nampaknya tidak membaca secara langsung revisi UU  KPK ini sehingga poin - poinnya tidak dia ketahui.

Hal lain, kalaupun Jokowi membaca dokumen revisi itu, berarti ada dokumen berbeda dari yang sudah diketahui oleh publik. 

Untuk melihat siapa yang harus bertanggung jawab, tentu Jokowi tidak bisa lari dari tanggung jawab, karena dirinya lah yang membacakan catatan itu sebagai kepala negara. 

Ada ketidak telitian yang sangat beresiko dalam hal ini. Sebenarnya banyak kalangan yang mempertanyakan begitu cepatnya Jokowi menjawab dan menyetujui proses revisi itu. Ini adalah resiko nyata dari ketergesaan tersebut.

Selain Jokowi, pihak yang pasti harus bertanggung jawab adalah para pembantu Presiden,  pihak - pihak yang menjadi bagian dalam proses review revisi UU KPK tersebut. Terlihat bahwa mereka telah memberikan informasi yang keliru kepada Presiden.

Jika dugaan bahwa dokumen yang yang berbeda dari revisi UU KPK yang telah diberikan ke Jokowi terbukti maka hal ini sangatlah berbahaya. Karena kalau itu fakta, maka jelas ada pihak di kalangan internal Jokowi yang dengan sengaja menjebak Presiden agar mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang salah.

Tentu kenyataan ini harus secepatnya direspon dan ditanggapi oleh Jokowi, kalau tidak, maka akan menjadi senjata ampuh para lawan politik Jokowi untuk menyerangnya. 

Salah satu tanggapan yang seharusnya diambil Jokowi, kalau benar bahwa dia mendapatkan info yang keliru dari dokumen revisi UU KPK ini, maka mereka yang bertanggung jawab haruslah di berikan sanksi keras bahkan sampai pemecatan. Karena orang seperti itu tentu sangat berbahaya jika ada dalam lingkaran kekuasaan istana.

Dalam hal ini, bisa juga dilihat, di satu sisi hal ini nampaknya seperti petaka, namun bisa juga bencana ini menjadi rachmat tersembunyi. 

Menjadi petaka kalau hal ini tidak ditangani dengan benar, namun menjadi rahmat kalau Jokowi dengan alasan kekeliruan tersebut kemudian mencabut dukungannya terhadap revisi UU KPK ini di DPR. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun