Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembentukan Koopsus TNI Anti Teror, Perlukah?

31 Juli 2019   18:50 Diperbarui: 31 Juli 2019   18:58 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan untuk menanggulangi kekhawatiran ini.

Hal pertama adalah, harus jelas pembagian tugas dan wewenang antara kedua pasukan khusus anti Teror ini. Tentu untuk kasus keamanan internal negara Pasukan Khusus Anti Teror Densus 88 harus menjadi garda depan 

Namun jika jelas dilihat bahwa masalah terorisme itu sudah mengancam kedaulatan negara dan pondasi berbangsa serta kesatuan negara RI, maka pasukan khusus anti teror TNI Koopssus lah yang berada di depan.

Koordinasi antara kedua pasukan khusus ini tentu harus sungguh bisa dilakukan, agar jangan sampai terjadi persaingan tidak sehat antara keduanya. 

Jadi, Koopssus TNI Anti Teror sudah dirilis. Kita harapkan bukan kita yang khawatir tapi para teroris dan penggerak radikalisme lah yang harusnya ketar ketir.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun