Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Kartu Pra Kerja, Terobosan atau Pemborosan?

9 Maret 2019   19:08 Diperbarui: 10 Maret 2019   12:22 2180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Kampung Melayu, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015). (KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES)

Dari tiga kartu andalan Jokowi, ada satu kartu yang mendatangkan perdebatan, diskusi dan kontroversi, yakni kartu pra - kerja. Kartu ini menurut Jokowi adalah satu peluang baru bagi para pekerja  untuk bisa mendapatkan pelatihan, keterampilan sekaligus uang tunggu. 

Maksudnya jika setelah dilakukan pelatihan, bila belum mendapatkan pekerjaan maka tetap diberikan uang sampai ia tidak mengganggur lagi. Waktu penulis mendengar langsung lewat televisi rencana Jokowi ini, terus terang yang ada dibenak saat itu adalah, rencana ini merupakan satu terobosan baru.

Namun rupanya, tidak lama kemudian terjadi perdebatan apakah rencana ini tidak berlebihan? Masak pengangguran diberi jaminan? 

Ada juga yang meragukan hal itu dan mengusulkan, daripada memberi uang pada penganggur labih baik dananya dipakai buat membayar lebih layak para guru dan pegawai honorer yang saat ini juga masih sangat membutuhkan.

Bahkan ada yang langsung mencap ini bukan terobosan tetapi pemborosan.

Sebenarnya pendapat dan usulan itu sah - sah saja. Namun kalau dilihat lebih dalam, program ini jika dilaksanakan, sungguh suatu yang bisa mendatangkan manfaat bagi meningkatkan kualitas manusia Indonesia.

Kita semua tahu, pengangguran masih menjadi persoalan utama negara ini. Terutama pengangguran bagi mereka yang baru tamat sekolah atau fresh graduate. Mereka sulit mencari kerja, karena memang belum ada pengalaman bekerja dan minim ketrampilan yang dibutuhkan kan. Termasuk sekolah kejuruan yang seharusnya mempersiapkan para alumni nya untuk bisa langsung bekerja.

Menurut catatan resmi ada sekitar 7 juta pengangguran yang saat ini ada. Angka yang cukup besar. Dalam kondisi ini, kartu pra - kerja tersebut sungguh membawa harapan baru bagi mereka. Sebenarnya bagaimana sih prosedur mereka yang berhak untuk mendapatkan kartu tersebut dan apa saja programnya?

Kartu sakti Jokowi (okezone)
Kartu sakti Jokowi (okezone)
Dari informasi yang kita dapatkan bersumber pada pejabat dan tim sukses Jokowi, kartu ini akan diberikan sebagai syarat untuk mereka yang baru lulus agar bisa mendapatkan pelatihan. 

Pelatihan sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang tersedia. Diharapkan sesudah pelatihan, mereka akan disalurkan ke tempat kerja. Jika mereka belum mendapatkan kerja maka ada "uang tunggu" sampai mereka bisa bekerja.

Nampaknya memang program ini sederhana, dan sebenarnya ini adalah kombinasi dan penambahan dari program yang sudah ada. Saat ini sudah ada program pelatihan atau balai latihan kerja (BLK) di lembaga - lembaga pemerintah dan pemerintah daerah untuk persiapan tenaga kerja. 

Hanya saja nampaknya program ini belum benar- benar dilakukan. Akibatnya memang pengaruh nya hampir tidak nampak untuk penanggulangan pengangguran.

Jika kartu pra - kerja ini diluncurkan, sebaiknya program yang belum serius dan terpecah - pecah ini bisa ditingkatkan mutunya. BLK - BLK itu benar - benar menjadi tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan lapangan pekerjaan. 

Gaji atau uang tunggu bagi yang belum mendapatkan pekerjaan diharapkan tidak menjadi alasan untuk berleha - leha. 

Tenaga terampil yang sudah mereka dapat tentu jangan di sia - siakan. Sebelum mendapatkan tempat kerja resmi tentu tenaga mereka tetap bisa menghasilkan sesuatu sesuai dengan apa yang mereka dapatkan di BLK tersebut.

Dan tentu saja, harus diperbanyak keterampilan berwirausaha dan wiraswasta daripada persiapan menjadi pekerja dengan orang lain. Dalam hal ini, kartu pra kerja ini bisa dikombinasikan dengan program permodalan dengan bunga kecil seperti KUR dan bahkan subsidi. Artinya pemegang kartu pra kerja yang sudah dilatih berhak mengakses Sumber dana tersebut.

Agar pelatihan yang mereka dapatkan memang sesuai kebutuhan, perlu dijalin kerjasama dengan pabrik, institusi dan dan industri. Kerja sama itu bisa menyangkut biaya, peralatan kerja dan pelatih profesional.

Jadi dalam hal ini biaya tidak hanya ditanggung pemerintah saja. 

Jika progam ini bisa dilakukan seperti di atas, penulis yakin, kartu pra - kerja itu tidak sia - sia apalagi pemborosan.

Kritik mengenai lebih baik biaya untuk para pemegang kartu pra - kerja ini diberi pada pegawai honorer, penulis kira kurang relevan. Karena pemerintah juga sudah menyiapkan dana dan program untuk mereka. Soal dananya cukup atau tidak sangat lah relatif. 

Memang program seperti ini belum ada di dunia, termasuk di negara maju sekalipun. Biasanya di negara maju, uang diberikan bagi mereka yang sudah bekerja tapi berhenti atau di PHK. Gaji yang mereka dapatkan sebenarnya adalah bagian dari dana pekerja yang mereka bayar pada saat masih bekerja. Semacam dana asuransi pekerja.

Tapi bukan berarti kalau belum ada yang melakukan hal itu, maka tidak bisa dilakukan. Justru disitulah mengapa program ini disebut "terobosan". Kalau kita bisa menjadi pelopor dan yang pertama mempunyai program seperti ini, seharusnya kita bangga.

Ini memang masih berupa janji. Kita tunggu bagaimana realisasinya. Jika dilaksanakan, tentu akan ada tantangan. Namun dengan keseriusan untuk memajukan bangsa ini, kita pasti bisa. ***MG

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun