Dari tiga kartu andalan Jokowi, ada satu kartu yang mendatangkan perdebatan, diskusi dan kontroversi, yakni kartu pra - kerja. Kartu ini menurut Jokowi adalah satu peluang baru bagi para pekerja  untuk bisa mendapatkan pelatihan, keterampilan sekaligus uang tunggu.Â
Maksudnya jika setelah dilakukan pelatihan, bila belum mendapatkan pekerjaan maka tetap diberikan uang sampai ia tidak mengganggur lagi. Waktu penulis mendengar langsung lewat televisi rencana Jokowi ini, terus terang yang ada dibenak saat itu adalah, rencana ini merupakan satu terobosan baru.
Namun rupanya, tidak lama kemudian terjadi perdebatan apakah rencana ini tidak berlebihan? Masak pengangguran diberi jaminan?Â
Ada juga yang meragukan hal itu dan mengusulkan, daripada memberi uang pada penganggur labih baik dananya dipakai buat membayar lebih layak para guru dan pegawai honorer yang saat ini juga masih sangat membutuhkan.
Bahkan ada yang langsung mencap ini bukan terobosan tetapi pemborosan.
Sebenarnya pendapat dan usulan itu sah - sah saja. Namun kalau dilihat lebih dalam, program ini jika dilaksanakan, sungguh suatu yang bisa mendatangkan manfaat bagi meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Kita semua tahu, pengangguran masih menjadi persoalan utama negara ini. Terutama pengangguran bagi mereka yang baru tamat sekolah atau fresh graduate. Mereka sulit mencari kerja, karena memang belum ada pengalaman bekerja dan minim ketrampilan yang dibutuhkan kan. Termasuk sekolah kejuruan yang seharusnya mempersiapkan para alumni nya untuk bisa langsung bekerja.
Menurut catatan resmi ada sekitar 7 juta pengangguran yang saat ini ada. Angka yang cukup besar. Dalam kondisi ini, kartu pra - kerja tersebut sungguh membawa harapan baru bagi mereka. Sebenarnya bagaimana sih prosedur mereka yang berhak untuk mendapatkan kartu tersebut dan apa saja programnya?
Pelatihan sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang tersedia. Diharapkan sesudah pelatihan, mereka akan disalurkan ke tempat kerja. Jika mereka belum mendapatkan kerja maka ada "uang tunggu" sampai mereka bisa bekerja.
Nampaknya memang program ini sederhana, dan sebenarnya ini adalah kombinasi dan penambahan dari program yang sudah ada. Saat ini sudah ada program pelatihan atau balai latihan kerja (BLK) di lembaga - lembaga pemerintah dan pemerintah daerah untuk persiapan tenaga kerja.Â