SOCIAL
- Society
- Poverty
- Food Security
- Education
- Health
- Population
- EmploymentÂ
- WaterÂ
- Sanitation
- Â Equality
- Gender
- Governance
ECONOMICÂ
- Well-being
- Cities
- Water Resource
- Energy Resources
- Natural Resources
- Infrastructure
- Industry  Sanitation
- Economy
- MSM Enterprises
ENVIRONMENTAL
- Water Balance
- Seas/Oceans
- Lakes/Rivers
- Land Use/CoverÂ
- Ecosystems
- Forests
- Agriculture
- Climate Change
- Biodiversity
- Natural Hazards
- Pollution
Peta-peta Tematik sebaiknya mencakup wilayah daratan, pesisir, dan maritim.Tujuannya adalah untuk Satu Data Indonesia, Kebijakan Satu Peta. Untuk sumber Peta Tematik Indonesia dapat diperoleh dari
- Kementerian dan Lembaga
- Pemerintah Daerah (Provinsi, Kab/Kota, Desa/Kelurahan)
- Pihak Swasta
- Organisasi Non Pemerintah (LSM)
- Masyarakat Luas
3) Geospasial Untuk Pembangunan Sektor Kelautan Indonesia
Data dan Informasi Geospasial dibutuhkan untuk perencanaan dan pelaksanaan sejumlah Pilar Kebijakan Kelautan Indonesia meliputi Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut, Tata Kelola dan Kelembagaan Kelautan, Ekonomi, Infrastruktur, dan Peningkatan Kesejahteraan, Pengelolaan Ruanglaut dan Perlindungan Lingkungan Laut, Budaya Bahari, dan Diplomasi Maritim.
4) Sistem Informasi Manajemen Pulau
- Indonesia memerlukan suatu Sistem Informasi Manajemen Pulau (SIMP) yang baik, detil, Uo to date, dan mudah diakses.
- SIMP sebaiknya mengintegrasikan berbagai informasi meliputi Informasi Geospasial Pulau, Informasi Kependudukan Pulau, Informasi Sosial Budaya Pulau, Informasi Ekonomi Pulau, Informasi Lingkungan Pulau, dan Informasi SDA Hayati dan Non-Hayati Pulau.
5) Pemetaan Neraca Sumberdaya Aalam (Hayati dan Non-Hayati)
- Sumberdaya mineral dan Energi
- Sumberdaya Air, Kelautan dan Perikanan
- Sumberdaya pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan
6) Pemanfaatan Informasi Geospasial Untuk Penetapan Batas Wilayah/Persil
- Batas Negara
- Batas Provinsi, Kabupaten/Kota
- Batas Desa/Kelurahan
- Lahan/Persil Tanah
7) Geospasial Untuk Perbatasan Internasional NKRI
8) Geospasial Untuk Perencanaan Tata Ruang
- Rencana Pembangunan
- Rencana Umum Tata Ruang
- Rencana Rinci Tata Ruang