Mohon tunggu...
M Arifin Pelawi
M Arifin Pelawi Mohon Tunggu... Akuntan - PNS

Mahasiswa PhD yang dibiayai LPDP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Merdeka Belajar Episode 6 Buat Siapa?

10 November 2020   11:23 Diperbarui: 12 November 2020   21:23 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka menyebutkan bahwa sistem perguruan tinggi di Indonesia telah menerima terlalu banyak mahasiswa di jurusan pendidikan, ekonomi dan ilmu sosial menurunkan tingkat pengembalian investasi untuk lulusan perguruan tinggi. 

Mereka menaruh perhatian terutama bahwa jurusan pendidikan menghasilkan terlalu banyak lulusan. Namun, berdasarkan data terakhir dari PD Dikti, ketiga jurusan tersebut masih menguasai 65% mahasiswa denagn jurusan pendidikan memiliki jumlah mahasiswa terbanyak.

Data yang sama menunjukkan bahwa mahasiswa baru yang paling banyak ada di jurusan pendidikan dan diikuti oleh kedua jurusan lainnya.

Pemerintah terlihat tidak perduli bahwa jumlah mahasiwa dari ketiga jurusan ini terlalu banyak. Sebagian besar yang ketika lulus akan makin menurunkan jumlah rata-rata pendapatan dari lulusan perguruan tinggi serta menambah pengangguran tenaga terdididik karena kurang dibutuhkan oleh dunia kerja. 

Pemerintah tidak melihat secara jelas bahwa penyebab maka ketiga jurusan itu terus menerus menghasilkan lulusan yang berlebih dan dengan mutu yang rendah karena dana pendidikan yang mampu dibayar oleh mahasiswa di Indonesia masih sangat rendah. 

Sementara pemerintah hanya terus berkutat meningkatkan kualitas universitas pada level elite dan tidak memberikan perhatian bagaimana agar universitas swasta mampu menghasilkan lebih banyak mahasiswa yang dibutuhkan pasar baik secara jurusan dan juga mutu. 

Jurusan yang dibutuhkan dunia kerja berupa ilmu alam, teknologi,teknik dan matematika membutuhkan perangkat yang mahal. Perangkat yang tidak mampu dibiayai oleh sebagian besar universitas swasta di Indonesia.

Adapun jika universitas swasta mampu mengadakannya, biaya yang dibebankan akan terlalu tinggi sehingga hanya mampu dibayar oleh sebagian kecil mahasiswa kaya. 

"Menambah dana untuk berkompetisi hanya akan menambah kualitas di sebagian kecil universitas yang sudah memiliki dana sangat besar."

Jika pemerintah tidak memberikan perhatian dan berharap PT swasta menyediakan sendiri untuk bisa bersaing dapat tambahan dana dari pemerintah maka kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tidak akan meningkat serta akan makin jauh mampu menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dunia kerja. 

Undang-undang cipta kerja yang baru dikeluarkan oleh pemerintah juga akan terganggu karena lulusan yang dibutuhkan oleh industri manufaktur tidak akan banyak tersedia.

Pemerintah sebaiknya lebih fokus meningkatkan kualitas pada PT swasta. Sebagian besar mahasiswa Indonesia berpartisipasi disana. Sebagian besar dari mereka tidak akan mampu memenuhi IKU yang diminta Kemendikbud. Mereka tidak punya modal baik dari sisi dosen, infrastruktur ataupun koneksi alumni yang mampu bersaing dengan sebagian kecil universitas elit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun